Suara.com - Kasus Novel Baswedan kembali menemui titik baru. Setelah pelaku penyiraman air keras dituntut hukuman satu tahun penjara, muncul petisi 1 Tahun Tidak Cukup & Memalukan yang menyasar Presiden Joko Widodo.
Petisi yang dimuat di situs change.org itu meminta agar Presiden Jokowi menilik kembali tuntutan hukuman satu tahun penjara yang diberikan kepada pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan.
Menurut pembuat petisi, hal tersebut adalah preseden yang memalukan. Pasalnya, kasus Novel Baswedan adalah kasus besar yang melibatkan anggota polisi aktif sebagai pelaku.
"Kata-kata "tidak sengaja" menyiramkan air keras kepada Novel Baswedan, dan kemudian hanya dihukum 1 tahun penjara untuk para penyerang adalah suatu hal yang mengecewakan, memalukan dan membuat kami rakyat Indonesia menyerah atas hukum yang bisa ditegakkan di bangsa ini," demikian isi petisi.
Mereka merasa marah karena hukuman bagi maling ayam pun lebih berat dari hukuman untuk Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan.
"Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dituntut 1 tahun penjara, bahkan maling ayam saja mendapatkan hukuman lebih berat. Betapa memalukan dan memuakkan hukum kita ini."
Si pembuat petisi pun menegaskan bahwa dirinya menolak hukuman yang ringan itu dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya mengingat yang mereka lakukan telah membuat Novel Baswedan cacat seumur hidup. Ia mendorong agar masyarakat ikut menandatangani petisi supaya tuntutan mereka bisa didengar oleh Presiden Jokowi.
"Ayo tanda tangani petisi ini, kita tuntut pemerintah dan hukum kita bersikap adil, jangan mempermainkan rasa keadilan dan bangsa ini. 1 tahun amat tidak cukup dan memalukan bagi penyelesaian kasus yang amat besar ini."
Tautan petisi bisa di klik di halaman berikut: Petisi 1 Tahun Tidak Cukup & Memalukan, Pak Jokowi.
Baca Juga: Nyiram Badan Kena Muka, Bintang Emon: Emang Pak Novel Baswedan Hand Stand?
Berita Terkait
-
Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Jokowi Mati-matian Bela PSI, Dinilai Bukan Sekadar Dukungan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah