Suara.com - Polisi Syariat Perempuan di Aceh tepergok berduaan dengan suami orang. Akibatnya Polisi Syariat atau Wilayatul Hisbah di Kabupaten Aceh Singkil ini dinikahkan warga.
Warga setempat memutuskan untuk menikahkan kedua orang tersebut sebagai bentuk penyelesaian perkara secara adat desa.
Diberitakan Padangkita.com -- jaringan Suara.com, Minggu (14/6/2020), peristiwa Polisi Syariah tepergok berduaan dengan pria beristri ini terjadi di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, pada Kamis (11/6) malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya pada Sabtu (13/6) akan menelusuri kasus tersebut dengan memeriksa secara internal anggotanya itu.
Kasus Polisi Syariah perempuan tertangkap berduaan dengan suami orang ini sudah diselesaikan warga secara adat desa dengan cara dinikahkan.
Menurut Ahmad Yani, hal tersebut bisa saja terjadi karena sudah diatur dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.
Ahmad menjelaskan, dalam qanun tersebut, perkara berkhalwat dan mesum disebutkan pada pasal 13. Sementara pada pasal 14 menjelaskan bahwa perkara itu bisa diselesaikan sebagaimana aturan adat yang berlaku di sebuah desa.
Tetapi menurut Ahmad, qanun tersebut tidak mengatur soal perbuatan zina. Sehingga pihaknya akan menelusuri apakah kejadian yang menimpa seorang anggotanya itu termasuk zina atau berkhalwat.
Dirinya menilai jika salah satu anggota Satpol PP-WH Aceh tersebut terbukti zina, maka tidak boleh diselesaikan secara adat, tetapi diproses dengan hukum Qanun Jinayat.
Baca Juga: Mahasiswa di Aceh Minta Jokowi Bebaskan 7 Tapol Papua
Ahmad pun menyesali peristiwa itu dilakukan seorang anggota WH Aceh Singkil. Perbuatan itu telah mencemarkan nama baik lembaga yang mengawasi pemberlakuan syariat Islam itu.
Sebagai informasi, Polisi Syariat adalah kesatuan yang bertugas mengawal masyarakat di Aceh yang mengawasi pemberlakuan syariat atau ajaran Islam.
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
Abrasi Pantai di Aceh Utara, Garis Pantai dan Jalan Rusak Parah
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal