- Bripda Muhammad Rio dari Brimob Polda Aceh membelot menjadi tentara bayaran di Rusia pada akhir 2025.
- Rio nekat bergabung karena tawaran gaji besar dan pangkat Letnan Dua setelah menerima sanksi etik kepolisian.
- Akibat perbuatannya, Polda Aceh memecat Rio secara tidak hormat pada Januari 2026, sehingga ia terancam kehilangan kewarganegaraan.
Suara.com - Nama Bripda Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh, mendadak menjadi buah bibir secara internasional. Sosoknya mencuri perhatian publik setelah foto dan videonya mengenakan seragam militer Rusia dengan corak digital flora viral di media sosial.
Bukan sekadar perjalanan biasa, Rio diduga kuat telah membelot dari profesinya sebagai abdi negara di kepolisian Indonesia untuk menjadi tentara bayaran di Rusia.
Pada saat itu, kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangan pers Sabtu (17/1/2026), yang menyatakan bahwa Rio telah melakukan desersi sejak akhir tahun 2025.
Kemudian, pada awal Januari 2026, Polda Aceh menggelar dua sidang etik terkait in absentia (tanpa kehadiran) dan keterlibatan Rio dengan tentara Rusia.
”Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Joko.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Muhammad Rio dan apa yang melatarbelakangi keputusannya meninggalkan korps Bhayangkara? Simak profil Muhammad Rio berikut ini.
Siapa Muhammad Rio?
Muhammad Rio merupakan mantan anggota Satuan Brimob Polda Aceh dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Dua (Bripda). Di lingkungan Polri, Bripda adalah jenjang pangkat terendah dalam golongan bintara, yang setara dengan pangkat Sersan Dua (Serda) di TNI.
Sebelum menghilang, Rio diketahui bertugas di unit Yanma (Pelayanan Markas) Brimob Polda Aceh. Penempatannya di unit non-operasional ini ternyata merupakan buntut dari masalah kedisiplinan yang membelitnya di internal kepolisian.
Baca Juga: Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
Tersandung Kasus Perselingkuhan dan Nikah Siri
Jauh sebelum memutuskan berangkat ke Rusia, perjalanan karir Rio di Polri sebenarnya sudah mulai meredup sejak pertengahan tahun 2025. Ia tersandung pelanggaran kode etik berat terkait kehidupan pribadinya.
Berdasarkan hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada 14 Mei 2025, Rio dinyatakan terbukti melakukan perselingkuhan hingga melakukan nikah siri. Akibat perbuatannya tersebut, ia dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun.
"Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP.," ucap Joko.
Hukuman demosi inilah yang membuatnya dipindahkan ke unit Yanma Brimob Polda Aceh untuk menjalani pembinaan. Namun, alih-alih memperbaiki diri, sanksi tersebut diduga menjadi salah satu pemicu rasa frustrasinya terhadap karier di kepolisian.
Pembelotan ke Rusia
Langkah desersi Rio dimulai pada 8 Desember 2025. Saat itu, ia secara misterius menghilang dari tugas dan tidak mengikuti apel pagi tanpa keterangan yang jelas.
Upaya pencarian oleh Siprovos Satbrimob Polda Aceh ke rumah orang tua maupun rumah pribadinya pun nihil.
Jejak Rio baru terendus melalui data manifes penerbangan internasional. Ia tercatat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai, China, pada 18 Desember 2025, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menuju Rusia untuk masuk ke wilayah konflik di Donbass.
Pada 7 Januari 2026, Rio mengirimkan pesan WhatsApp mengejutkan kepada rekan-rekannya di kepolisian. Ia mengirimkan foto dan video dirinya yang sudah berseragam militer Rusia lengkap dengan senapan serbu keluarga AK.
Tergiur Gaji Fantastis dan Pangkat Letda
Motivasi finansial diduga menjadi alasan utama dibalik nekatnya Rio bergabung dengan angkatan bersenjata asing. Dalam pesan WhatsApp, Rio memamerkan gaji yang sangat kontras dengan pendapatannya sebagai Bripda di Indonesia.
Rio mengklaim menerima bonus awal bergabung sebesar 2 juta Rubel atau sekitar Rp420 juta.
Selain itu, ia menyebut menerima gaji bulanan sebesar 210.000 Rubel atau setara Rp42 juta per bulan. Angka ini hampir tujuh kali lipat dari gajinya di Brimob.
Tak hanya soal uang, Rio juga mengaku telah lulus ujian interview karena kemampuan bahasa Inggris dan Rusianya, hingga ia mengklaim menyandang pangkat Letnan Dua (Letda) di divisi tentara bayaran tersebut.
Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Tindakan Rio yang mengangkat sumpah setia pada militer asing tanpa izin negara menjadi alasan mutlak bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas.
Tepat pada Januari 2026, Polda Aceh menggelar sidang KKEP secara in absentia dan memutuskan bahwa Muhammad Rio resmi dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
”Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Joko.
Selain itu Rio juga dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Secara akumulatif, ia telah tiga kali menjalani sidang etik: satu kali terkait pelanggaran perselingkuhan dan nikah siri, serta dua kali atas kasus desersi dan dugaan keterlibatan dengan militer Rusia.
Rio saat ini tidak lagi memiliki status sebagai anggota Polri dan terancam kehilangan kewarganegaraan Indonesia (stateless) karena keterlibatannya dalam konflik bersenjata luar negeri sebagai tentara bayaran.
Perjalanan kariernya berubah drastis, dari personel Brimob di Aceh menjadi sosok yang diklaim berada di garis depan konflik Rusia–Ukraina.
Hingga kini, informasi detail mengenai latar belakang pribadi Muhammad Rio, termasuk alamat dan tanggal lahir, belum dipublikasikan secara terbuka. Yang pasti, statusnya sebagai anggota Polri telah resmi berakhir.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!