Suara.com - Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional melaporkan setidaknya sudah ada 104 orang tersangka karena menyebarkan hoaks terkait pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia.
Brigjen Darmawan Sutawijaya merinci dari ratusan orang tersebut sudah ada 17 yang ditahan sementara 87 orang sisanya masih diproses penyelidikan.
"Khusus yang sudah kami tahan itu sudah 17 tersangka, yang masih proses 87 orang, 66 laki-laki dan 38 perempuan," kata Darmawan Sutawijaya dari Kantor BNPB, Jakarta, Senin (15/6/2020).
Ada pun jenis-jenis hoaks beragam mulai dari isu seputar korban meninggal, WNA pembawa virus, hinga menghina presiden dan pejabat negara.
Mereka disangkakan dengan pasal 28, pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik; pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; dan/atau pasal 16 Undang-undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (UU PDRE).
"Berita hoaks ini sangat banyak sekali, jumlahnya adalah 137.829, ini luar biasa, setelah melakukan penyelidikan oleh cyber bareskrim polri adalah 130.680 kasus dalam hal ini," jelasnya.
Selain itu Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas juga melaporkan ada sebanyak 109.479 kendaraan yang diputar balik di area perbatasan karena berupaya mudik dan arus balik lebaran.
"Pada intinya di sini kelihatan kalau pemerintah anjurkan tidak mudik ternyata mereka banyak yang mudik," ucapnya.
Kemudian mereka juga menindak tindak pidana umum sebanyak 75.755 kasus dan untuk tindak pidana ekonomi seperti penyalahgunaan penjualan sembako dan alat kesehatan berjumlah 161.077 kasus.
Baca Juga: Jadi Korban Hoaks Kalung Antivirus Corona, Prilly Latuconsina Ngakak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!