Suara.com - Empat mahasiswa pengurus Badan Eksekutf Mahasiswa (BEM) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura ditangkap oleh Polisi Resort Kota Jayapura pada Senin (15/6/2020) sekitar pukul 06.30 WIT.
Keempat orang yang ditangkap adalah Marten Pakage, Semi Gobay, Albert Yatipai, dan Ones Yalak. Mereka ditangkap karena membuka posko di kampus untuk pembebasan tujuh tahanan politik anti rasisme yang kini diadili di Pengadilan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Albert Yatipai menjelaskan mereka ditangkap saat baru bangun tidur di Sekretariat BEM USTJ sekitar pukul 07.30 WIT oleh polisi berpakaian preman dan membawa senjata laras panjang.
"Tadi pagi jam setengah 7 pagi kami baru bangun di sekretariat, kemudian polisi datang terus tangkap kami, masuk ke kampus, kami 4 orang kemudian ditangkap polisi masuk pakai pakaian preman semua kemudian bawa senjata laras panjang sebagian," kata Albert saat dihubungi Suara.com.
Albert juga mengaku mendapatkan perlakuan fisik dari kepolisian yang menangkap.
"Saya juga beberapa kali dapat pukul di bagian kepala, tulang belakang, kemudian dengan tangan kami diseret naik ke mobil, langsung dibawa ke bawa ke Polres Jayapura," ungkapnya.
Dia menyebut pihak kepolisian tanpa menunjukkan surat penangkapan langsung menyeret mereka ke mobil polisi dan langsung dibawa Polresta Jayapura.
"Sampai saat ini (16.00 WIB) kami masih belum melihat (surat penangkapan) dan kurang tahu, langsung kaget-kaget dijemput, tidak ada yang mereka sampaikan, langsung datang tangkap langsung seret-seret kami di bawa ke Polresta," lanjutnya.
Sesampainya di Polresta, status mereka belum jelas, mereka baru dimintai keterangan oleh penyidik terkait tujuan BEM USTJ mendirikan posko tersebut.
Baca Juga: Suarakan Pembebasan 7 Tapol Papua, Aksi di Nol Kilometer Jogja Sempat Panas
Pendamping hukum keempatnya, Yuliana Yabansabra dari Elsam Papua mengatakan status hukum keempatnya belum jelas, pihak penyidik tengah mempersiapkan secarik kertas pernyataan yang harus ditandatangani keempat mahasiswa itu agar bisa pulang dari kantor polisi.
"Status mereka belum jelas, tapi salah satu penyidik bilang mereka akan tanda-tangan pernyataan setelah itu mereka akan dipulangkan, kami pengacara sudah disuruh beli materai 4 sudah kami siapkan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!
-
Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian
-
Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung
-
Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang