Suara.com - Empat mahasiswa pengurus Badan Eksekutf Mahasiswa (BEM) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura ditangkap oleh Polisi Resort Kota Jayapura pada Senin (15/6/2020) sekitar pukul 06.30 WIT.
Keempat orang yang ditangkap adalah Marten Pakage, Semi Gobay, Albert Yatipai, dan Ones Yalak. Mereka ditangkap karena membuka posko di kampus untuk pembebasan tujuh tahanan politik anti rasisme yang kini diadili di Pengadilan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Albert Yatipai menjelaskan mereka ditangkap saat baru bangun tidur di Sekretariat BEM USTJ sekitar pukul 07.30 WIT oleh polisi berpakaian preman dan membawa senjata laras panjang.
"Tadi pagi jam setengah 7 pagi kami baru bangun di sekretariat, kemudian polisi datang terus tangkap kami, masuk ke kampus, kami 4 orang kemudian ditangkap polisi masuk pakai pakaian preman semua kemudian bawa senjata laras panjang sebagian," kata Albert saat dihubungi Suara.com.
Albert juga mengaku mendapatkan perlakuan fisik dari kepolisian yang menangkap.
"Saya juga beberapa kali dapat pukul di bagian kepala, tulang belakang, kemudian dengan tangan kami diseret naik ke mobil, langsung dibawa ke bawa ke Polres Jayapura," ungkapnya.
Dia menyebut pihak kepolisian tanpa menunjukkan surat penangkapan langsung menyeret mereka ke mobil polisi dan langsung dibawa Polresta Jayapura.
"Sampai saat ini (16.00 WIB) kami masih belum melihat (surat penangkapan) dan kurang tahu, langsung kaget-kaget dijemput, tidak ada yang mereka sampaikan, langsung datang tangkap langsung seret-seret kami di bawa ke Polresta," lanjutnya.
Sesampainya di Polresta, status mereka belum jelas, mereka baru dimintai keterangan oleh penyidik terkait tujuan BEM USTJ mendirikan posko tersebut.
Baca Juga: Suarakan Pembebasan 7 Tapol Papua, Aksi di Nol Kilometer Jogja Sempat Panas
Pendamping hukum keempatnya, Yuliana Yabansabra dari Elsam Papua mengatakan status hukum keempatnya belum jelas, pihak penyidik tengah mempersiapkan secarik kertas pernyataan yang harus ditandatangani keempat mahasiswa itu agar bisa pulang dari kantor polisi.
"Status mereka belum jelas, tapi salah satu penyidik bilang mereka akan tanda-tangan pernyataan setelah itu mereka akan dipulangkan, kami pengacara sudah disuruh beli materai 4 sudah kami siapkan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!
-
Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian
-
Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung
-
Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard