Suara.com - Empat mahasiswa pengurus Badan Eksekutf Mahasiswa (BEM) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura ditangkap oleh Polisi Resort Kota Jayapura pada Senin (15/6/2020) sekitar pukul 06.30 WIT.
Keempat orang yang ditangkap adalah Marten Pakage, Semi Gobay, Albert Yatipai, dan Ones Yalak. Mereka ditangkap karena membuka posko di kampus untuk pembebasan tujuh tahanan politik anti rasisme yang kini diadili di Pengadilan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Albert Yatipai menjelaskan mereka ditangkap saat baru bangun tidur di Sekretariat BEM USTJ sekitar pukul 07.30 WIT oleh polisi berpakaian preman dan membawa senjata laras panjang.
"Tadi pagi jam setengah 7 pagi kami baru bangun di sekretariat, kemudian polisi datang terus tangkap kami, masuk ke kampus, kami 4 orang kemudian ditangkap polisi masuk pakai pakaian preman semua kemudian bawa senjata laras panjang sebagian," kata Albert saat dihubungi Suara.com.
Albert juga mengaku mendapatkan perlakuan fisik dari kepolisian yang menangkap.
"Saya juga beberapa kali dapat pukul di bagian kepala, tulang belakang, kemudian dengan tangan kami diseret naik ke mobil, langsung dibawa ke bawa ke Polres Jayapura," ungkapnya.
Dia menyebut pihak kepolisian tanpa menunjukkan surat penangkapan langsung menyeret mereka ke mobil polisi dan langsung dibawa Polresta Jayapura.
"Sampai saat ini (16.00 WIB) kami masih belum melihat (surat penangkapan) dan kurang tahu, langsung kaget-kaget dijemput, tidak ada yang mereka sampaikan, langsung datang tangkap langsung seret-seret kami di bawa ke Polresta," lanjutnya.
Sesampainya di Polresta, status mereka belum jelas, mereka baru dimintai keterangan oleh penyidik terkait tujuan BEM USTJ mendirikan posko tersebut.
Baca Juga: Suarakan Pembebasan 7 Tapol Papua, Aksi di Nol Kilometer Jogja Sempat Panas
Pendamping hukum keempatnya, Yuliana Yabansabra dari Elsam Papua mengatakan status hukum keempatnya belum jelas, pihak penyidik tengah mempersiapkan secarik kertas pernyataan yang harus ditandatangani keempat mahasiswa itu agar bisa pulang dari kantor polisi.
"Status mereka belum jelas, tapi salah satu penyidik bilang mereka akan tanda-tangan pernyataan setelah itu mereka akan dipulangkan, kami pengacara sudah disuruh beli materai 4 sudah kami siapkan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!
-
Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian
-
Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung
-
Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya