Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKB, Indrajaya, mengatakan wacana Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan atau amnesti kepada tahanan politik (Tapol) Papua bisa menjadi pintu pembuka untuk mengakhiri konflik bersenjata secara permanen di Bumi Cendrawasih.
“Kami menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada tahanan politik asal Papua merupakan pendekatan baru dalam upaya menciptakan perdamaian di tanah Papua. Kami tentu sangat mengapresiasi dan berharap pemberian amnesti diikuti dengan langkah konstruktif menuju perdamaian abadi di tanah Papua,” kata Indrajaya, kepada wartawan, (29/1/2025).
Menurutnya, pemberian amnesti kepada para tapol Papua merupakan langkah bijak dari Presiden Prabowo. Apalagi sebagian narapidana akibat konflik bersenjata tersebut sudah dalam kondisi yang memprihatinkan.
"Saya mendengar narapidana konflik bersenjata ini ada yang mengalami sakit berat, cacat permanen, sampai gangguan kejiwaan, pemberian amnesti ini dapat mengobati dendam dan meredakan konflik bersenjata," katanya.
Ia pun menegaskan langkah mewujudkan perdamaian abadi di tanah Papua tidak boleh berhenti pada sekadar langkah amnesti saja. Menurutnya dalam waktu dekat pemberian amnesti tersebut harus diikuti dengan jalan dialog kemanusian pemerintah dengan para stake holder di Papua.
"Pemberian amnesti itu hak presiden, tapi harus disertai jalan dialog damai, rekonsiliasi dalam perspektif HAM, dan jaminan keamanan, keadilan, dan pemerataan kesejahteraan," ujarnya.
Indra sangat menyayangkan, meski pemerintahan sudah berganti-ganti tapi belum mampu menyelesaikan konflik bersenjata di bumi Papua. Konflik bersenjata ini terus menunjukkan eskalasi dalam lima tahun terakhir.
Pada tahun 2020 sekurangnya terjadi dua peristiwa yakni penembakan anggota Brimob oleh KKB di Bandara Kenyam Nduga pada bulan Januari dan penyerangan personel Satgas Mupe Marinir oleh KKB pada Maret 2020. Terahir pada Januari-Maret 2024 terjadi konflik bersenjata antara aparat TNI-Polri dengan TPNPB.
“Saya berharap pada pemerintahan Presiden Prabowo konflik bersenjata ini tidak terjadi lagi. Saya juga percaya Presiden Prabowo serius dapat menciptakan kedamaian di Papua," ujarnya.
Baca Juga: Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah
Lebih lanjut, ia mengingatkan Indonesia adalah negara yang memiliki pengalaman baik dalam memberikan amnesti akibat konflik bersenjata. Ia mencontohkan amnesti yang diberikan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2005. Pada MoU itu, amnesti menjamin keamanan dan semua akibat hukum pidana bagi semua anggota GAM dihapuskan. Selanjutnya, hak sosial, politik, ekonomi dan hak-hak lainnya dari anggota GAM dipulihkan.
Indra mengatakan, tak mudah mengurai konflik bersenjata yang terjadi di Papua. Salah satu dugaan yang muncul, adanya eksploitasi sumber daya alam oleh pemerintah pusat yang sebelumnya dirasakan tidak adil. Pemerintah seharusnya dapat menerima manfaat nyata dari pembangunan di Papua.
"Presiden Prabowo harus dapat meyakinkan, Program Asta Cita yang dicanangkan dapat memberikan keadilan dan kemakmuran merata bagi rakyat dari Aceh hingga Papua,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wacana Amnesti untuk Tahan Politik: Solusi atau Ilusi Penyelesaian Konflik di Papua?
-
Kuba Tak Lagi Teroris bagi AS: Peran Paus Fransiskus dan Pembebasan Tahanan Politik
-
Catatan ICJR Soal Amnesti 44 Ribu Napi, Minta Pemerintah Komitmen Ubah Legislasi Terkait
-
Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah
-
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini