Suara.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengklaim bahwa masyarakat khususnya di wilayah Jabodetabek sudah sadar taat protokol kesehatan saat berangkat kerja. Namun banyak mengabaikan ketika jam istirahat makan siang di tengah pandemi virus corona covid-19.
Menurut Yuri, ketaatan tersebut membuktikan penerapan enerapan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2020 berjalan baik di transportasi umum, stasiun, jalan raya hingga perkantoran.
"Kami melihat sudah banyak masyarakat yang bisa melaksanakan dengan baik," kata Yuri dari Kantor BNPB, Jakarta.
Catatan pemerintah, masyarakat masih banyak yang berkerumun ketika jam istirahat makan siang, sehingga perlu diwaspadai terkait penyebaran virus corona.
"Karena kita pahami bersama, bahwa faktor pembawa penyakit ini adalah manusia. Artinya, mobilitas sosial manusia menjadi sesuatu yang penting untuk kita perhatikan," ucapnya.
Sebelumnya, Gugus Tugas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Jabodetabek.
Adapun aturan tersebut sekaligus guna menyikapi situasi kepadatan dan jaga jarak atau physical distancing bagi para pekerja, agar tidak berangkat secara bersamaan pada jam yang hampir sama, menuju ke tempat kerja.
Surat edaran tersebut akan mengatur dua tahapan awal mulai bekerja, yang diharapkan dapat berimplikasi pada akhir hari jam kerja.
Untuk gelombang pertama, seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, maupun swasta, akan menggunakan dua tahapan.
Baca Juga: Pengelola Pasar Tradisional Diminta Tegakkan Protokol Kesehatan
Tahap pertama atau gelombang yang pertama, akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 atau 15.30.
Sementara gelombang yang kedua, diharapkan mulai bekerja pada pukul 10.00 sampai 10.30, sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30.
Upaya ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang.
Berita Terkait
-
Sekolah Zona Hijau Dibuka Lagi, 6 Poin Ini Wajib Dipenuhi
-
Pemprov DKI Siagakan 918 Petugas Satpol PP di 153 Pasar
-
Begini Suasana Hari Pertama Mal di Jakarta Kembali Dibuka
-
Mal Mulai Beroperasi, Dua Petugas Satpol PP DKI Disiagakan di Tiap 120 Mal
-
Pandemi Corona, Sri Lanka Gelar Uji Coba Pemilu dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional