Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan bukan hanya bicara dimensi kriminal.
Untuk itu, menurutnya, menjad lumrah jika Novel minta perhatian Presiden Jokowi dalam kasusnya tersebut.
"Karena kita melihat kasus Novel ini ya itu tidak hanya dimensi soal masalah kriminal. Tetapi ada dimensi-dimensi lain yang harusnya membutuhkan perhatian seorang presiden. Jadi kalau misalnya Novel mengadu kepada presiden Jokowi, ya gak salah gitu," kata Refly kepada Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Refly mengaku, sangat menyayangkan sekelas kasus yang menimpa Novel Baswedan tidak bisa diselesaikan oleh rezim Jokowi. Padahal menurutnya, Jokowi dikelilingi orang-orang yang paham dalam Hak Asasi Manusia (HAM).
"Tapi ya kasus seperti ini saja tidak bisa diselesaikan gitu kan oleh seorang presiden," tuturnya.
Lebih lanjut, Refly menyamakan penanganan Jokowi terhadap kasus Novel dengan penangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menangani kasus Munir.
"Sama seperti SBY misalnya tidak bisa menyelesaikan secara benar kasus Munir misalnya, walaupun dalam kasus Munir ada orang dihukum dan sekarang sudah bebas kan begitu," tuturnya.
Sebelumnya, Refly meminta agar dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel segara dibebaskan saja. Menurutnya, peradilan akan menjadi sesat jika mengadili orang yang tidak melakukan apa-apa.
"Saya bilang kalau begitu pesan kepada masyarakat tidak dihukum seberat-beratnya orang itu malah dibebaskan. Karena justru nanti peradilan sesat kalau menghukum orang yang tidak salah. Jadi harus dicari orang yang memang melakukan," tuturnya.
Baca Juga: Refly Harun: Sidang Kasus Novel Jika Dilanjutkan Bisa Jadi Peradilan Sesat
Refly mengklaim, Novel sudah mengamini pendapatnya tersebut. Refly sendiri menilai tuntutan hukuman 1 tahun bui terhadap salah satu pelaku penyiram Novel sangat janggal.
"Nah saya bilang kalau memang bukan dia dan tuntutan satu tahun itu saya pakai bahasa positif aja seperti menunjukan keraguan jaksa bahwa orang itu bukan pelaku sesungguhnya. Karena itu dibebaskan dicari siapa pelaku sesungguhnya," ujarnya.
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional