Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan bukan hanya bicara dimensi kriminal.
Untuk itu, menurutnya, menjad lumrah jika Novel minta perhatian Presiden Jokowi dalam kasusnya tersebut.
"Karena kita melihat kasus Novel ini ya itu tidak hanya dimensi soal masalah kriminal. Tetapi ada dimensi-dimensi lain yang harusnya membutuhkan perhatian seorang presiden. Jadi kalau misalnya Novel mengadu kepada presiden Jokowi, ya gak salah gitu," kata Refly kepada Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Refly mengaku, sangat menyayangkan sekelas kasus yang menimpa Novel Baswedan tidak bisa diselesaikan oleh rezim Jokowi. Padahal menurutnya, Jokowi dikelilingi orang-orang yang paham dalam Hak Asasi Manusia (HAM).
"Tapi ya kasus seperti ini saja tidak bisa diselesaikan gitu kan oleh seorang presiden," tuturnya.
Lebih lanjut, Refly menyamakan penanganan Jokowi terhadap kasus Novel dengan penangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menangani kasus Munir.
"Sama seperti SBY misalnya tidak bisa menyelesaikan secara benar kasus Munir misalnya, walaupun dalam kasus Munir ada orang dihukum dan sekarang sudah bebas kan begitu," tuturnya.
Sebelumnya, Refly meminta agar dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel segara dibebaskan saja. Menurutnya, peradilan akan menjadi sesat jika mengadili orang yang tidak melakukan apa-apa.
"Saya bilang kalau begitu pesan kepada masyarakat tidak dihukum seberat-beratnya orang itu malah dibebaskan. Karena justru nanti peradilan sesat kalau menghukum orang yang tidak salah. Jadi harus dicari orang yang memang melakukan," tuturnya.
Baca Juga: Refly Harun: Sidang Kasus Novel Jika Dilanjutkan Bisa Jadi Peradilan Sesat
Refly mengklaim, Novel sudah mengamini pendapatnya tersebut. Refly sendiri menilai tuntutan hukuman 1 tahun bui terhadap salah satu pelaku penyiram Novel sangat janggal.
"Nah saya bilang kalau memang bukan dia dan tuntutan satu tahun itu saya pakai bahasa positif aja seperti menunjukan keraguan jaksa bahwa orang itu bukan pelaku sesungguhnya. Karena itu dibebaskan dicari siapa pelaku sesungguhnya," ujarnya.
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Siapkan KPR DP 1% Hingga Tenor 30 Tahun untuk Danantara Housing Expo 2026
-
Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi
-
Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan
-
5 HP Realme RAM 8 GB Murah Mulai Rp1 Jutaan, Ini Pilihannya
-
BRI Dukung Edukasi Keamanan Transaksi Digital dan Bahaya Modus Penipuan di Situbondo
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
Pemilik KM Mutiara Sentosa II Diduga Bermasalah, 3 Kali Alami Kecelakaan Kapal
-
Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang
-
Poco C81 Pro Bikin HP Entry-Level Makin Gahar, Bawa Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan