Suara.com - Buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Russ Albert Medlin, ditangkap aparat Polda Metro Jaya di DKI Jakarta.
Russ Albert Medlin adalah buronan FBI dalam kasus penipuan. Tapi di Indonesia, dia kerap memerkosa anak di bawah umur.
Bahkan, dia kerap merekam aksi cabulnya saat menyetubuhi korban perempuan di bawah umur.
Polisi menduga, Medlin memiliki ketertarikan seksual terhadap anak alias paedofil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, Medlin merekam aksi cabulnya dengan menggunakan telepon genggam.
Pria asal Amerika itu bahkan meminta korban lainnya untuk merekam aksi bejatnya itu.
"Pelaku merekam video menggunakan telepon genggam pelaku dan meminta bantuan salah satu korban untuk memegang telepon genggam pelaku sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta di balik penangkapan Medlin. Buronan FBI itu ternyata ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pengungkapan kasus tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat, yang curiga lantaran kerap melihat perempuan muda di bawah umur keluar masuk rumah Medlin di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Paedofil Culik Anak Selama 4 Tahun, Disuruh Mengemis hingga jadi Budak Seks
Selanjutnya, atas laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Medlin, Minggu (14/6/2020).
Sebelum melakukan penangkapan, polisi sempat terlebih dahulu mewawancarai tiga perempuan di bawah umur yang keluar dari kediaman Medlin.
"Berdasarkan pengakuan, mereka disetubuhi oleh pelaku. Dua orang di antaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun belum dewasa," ungkap Yusri.
Berdasar hasil penyelidikan diketahui, Medlin kerap meminta dicarikan perempuan muda di bawah umur kepada tersangka berinisial A (20).
Tersangka A lantas mengenalkan Medlin dengan salah satu korban berinisial SS.
"RAM (Medlin) meminta kepada korban SS untuk mengajak teman-temannya jika anak korban memenuhi keinginan RAM, maka korban SS dan dua orang temannya yaitu LF dan TR akan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp.2.000.000," ujar Yusri.
Berita Terkait
-
Ngumpet di Kebayoran Baru, Buronan FBI Medlin Suka Setubuhi Gadis-gadis
-
Dua Pria Kulit Hitam Mati Tergantung, FBI Turun Tangan
-
Polda Metro Tangkap Buronan FBI Russ Medlin
-
Enkripsi End-to-end Hanya untuk yang Bayar, Zoom: Untuk Permudah FBI
-
Tidak Sengaja, FBI Ungkap Diplomat Arab Saudi yang Terlibat Tragedi 9/11
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari