Suara.com - Kabar gembira untuk masyarakat yang akan mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tepat pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang, Korps Lalu Lintas Polri akan mengeluarkan SIM Gratis yang berlaku secara nasional.
Program pembuatan SIM gratis ini dilakukan dalam rangka hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli mendatang.
Untuk diketahui, berdasarkan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, biaya pembuatan SIM A adalah Rp. 120.000, SIM C Rp. 100.000, dan SIM D adalah Rp. 50.000.
Sementara itu, dalam program SIM Gratis pada 1 Juli nanti, para pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM akan dibebaskan dari tarif PNPB tersebut.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur Adhitya Panji mengatakan bahwa program pembuatan SIM gratis ini akan berlangsung serentak.
Sementara itu, pengajuan pembuatan SIM gratis ditujukan kepada kalangan tertentu, tergantung kebijakan masing-masing daerah.
Mengutip dari laman korlantas.polri.go.id, Satlantas Polres Sinjai misalnya, akan memberikan hadiah SIM gratis bagi pemohon yang lahir pada tanggal 1 Juli.
"Bagi yang lahir di tanggal 1 Juli kita berikan hadiah berupa surat izin mengemudi (SIM) yakni SIM A dan C perpanjangan Khusus dengan membawa persyaratan diantaranya berlaku SIM perpanjangan A dan C bagi yang lahir tanggal 1 Juli, membawa surat keterangan sehat dan physikotes serta KTP dan SIM asli." kata Kasat Lantas, Akp Abd. Rahim, SE.,MM, Senin (15/6/2020).
Syarat serupa juga diberlakukan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, dan Polres Pangkal Pinang.
Baca Juga: Antre Bikin SIM di Polres Sleman Makin Mudah, Bisa Ditunggu Sambil Ngopi
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi mengatakan bahwa SIM gratis dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum, dan tukang ojek.
Adapun syarat administrasi yang harus dimiliki oleh pemohon SIM Gratis ini adalah sebagai berikut:
1. Memiliki KTP elektronik
2. Memiliki surat keterangan sehat
3. Wajib lulus dalam tes uji teori dan praktek
4. Khusus pemohon perpanjangan SIM wajib menyertakan SIM lama.
Berita Terkait
-
Korlantas Siapkan Mekanisme Penerbitan SIM hingga BPKB Saat New Normal
-
Tepergok Polisi Mau Mudik, 52 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
-
Pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo Melarang Warga untuk Mudik
-
Jokowi Larang Mudik, Polisi Perketat Kendaraan Keluar Jakarta
-
HFCI Rayakan Hari Jadi Perdana, Korlantas Berikan Pembinaan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal