Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan penyekatan dan memperketat setiap kendaraan yang akan keluar wilayah Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang kegiatan mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan penyekatan tersebut akan diberlakukan terhadap jenis kendaraan umum dan pribadi.
"Kita yang di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum," kata Benyamin saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2020).
Menurut Benyamin, penyekatan tersebut tidak berlaku khusus bagi kendaraan yang mengangkut logistik dan bahan bakar minyak atau BBM.
Sementara, bagi kendaraan umum dan pribadi baik roda dua ataupun roda empat alias mobil yang hendak keluar wilayah Jakarta akan diputar balikan.
"Nanti akan kita sekat di pintu-pintu keluar Jakarta, akan kita suruh kembali. Teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi melarang mudik saat libur lebaran 2020 guna menekan angka penyebaran pendemi Covid-19. Setelah sebelumnya Jokowi hanya melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun telah membuat mekanisme larangan mudik sebagai tindak lanjut atas keputusan Jokowi. Salah satunya, mekanisme larangan di jalur darat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan skenario yang telah disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa melakukan pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.
Baca Juga: Jokowi Resmi Larang Mudik, Akses Keluar Masuk Wilayah Bakal Diperketat
"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Berita Terkait
-
Survei Kemenhub Jadi Acuan Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran
-
Akhirnya Jokowi Melarang Warga Mudik
-
Kemenhub Godok Aturan Angkutan Umum dan Pribadi Dilarang Dipakai Buat Mudik
-
Warga Tak Dilarang Mudik, Anies dan Pimpinan Ini Diminta Lakukan Pendataan
-
Pandemi Corona, Jokowi Sebut Dua Kelompok INI Tak Bisa Dilarang Mudik
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana