Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, pemerintah belum mau membahas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Kita tidak mau membahasnya," ujar Ngabalin saat dihubungi wartawan.
Pernyataan Ngabalin menyusul keputusan pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP.
Ia menegaskan alasan pemerintah sementara menolak pembahasan RUU HIP karena terjadi perdebatan yang luar biasa di sejumlah pihak dan kalangan masyarakat.
Selain itu, kata Ngabalin, pemerintah saat ini fokus dan serius menangani pandemi Covid-19.
"kita sekarang sangat serius sedang menghadapi pandemi covid-19. Konsentrasi presiden, pemerintah itu kan dalam menangani percepatan penanganan covid-19," katanya.
Tak hanya itu, pembahasan RUU HIP bukan momentum yang tepat lantaran pemerintah masih fokus menangani Covid-19.
Menurut dia, tidak mudah membahas Haluan Ideologi Pancasila. Pasalnya pembahasan HIP adalah persoalan besar yang butuh konsentarasi yang besar.
"Diharapkan agar konsentrasi besar, power pemerintah benar benar fokus dalam rangka penyelesiaan, percepatan penanganan covid 19. Jadi ini soal timing sebetulnya ya, tidak terlalu tepat. Tidak gampang ini bahas haluan ideologi pancasila loh. Ini persoalan besar. Konsentrasi kita nanti akan terganggu," tutur dia.
Baca Juga: Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa
Ketika ditanya apakah pemerintah akan membahas RUU HIP dengan DPR setelah Covid-19 dikendalikan, Ngabalin menuturkan hal tersebut tergantung DPR komponen masyarakat.
"Itu tergantung DPR. DPR yang punya hak inisiatif. Kalau seluruh komponen masyarakat melakukan perlawanan kan, akan mengganggu situasi keamanan. Yang pasti karena ini hak inisiatif parlemen, jangan ada yang sebarkan berita kebohongan, kebencian, yang dialamatkan kepada pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap, pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.
Mahfud mengatakan, pemerintah juga meminta DPR RI sebagai pengusul untuk menerima masukan terlebih dahulu dari masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU HIP.
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa (16/6/2020).
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Pemerintah Enggan Bahas RUU HIP, PBNU: Berpotensi Menentang Ideologi
-
Timbulkan Kegelisahan, MUI Dorong RUU HIP Dicabut
-
Pemerintah Minta DPR Tunda Bahas RUU HIP, Wapres Ma'ruf Undang Ormas Islam
-
Pemerintah Ogah Bahas RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi
-
Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi