Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, pemerintah belum mau membahas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Kita tidak mau membahasnya," ujar Ngabalin saat dihubungi wartawan.
Pernyataan Ngabalin menyusul keputusan pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP.
Ia menegaskan alasan pemerintah sementara menolak pembahasan RUU HIP karena terjadi perdebatan yang luar biasa di sejumlah pihak dan kalangan masyarakat.
Selain itu, kata Ngabalin, pemerintah saat ini fokus dan serius menangani pandemi Covid-19.
"kita sekarang sangat serius sedang menghadapi pandemi covid-19. Konsentrasi presiden, pemerintah itu kan dalam menangani percepatan penanganan covid-19," katanya.
Tak hanya itu, pembahasan RUU HIP bukan momentum yang tepat lantaran pemerintah masih fokus menangani Covid-19.
Menurut dia, tidak mudah membahas Haluan Ideologi Pancasila. Pasalnya pembahasan HIP adalah persoalan besar yang butuh konsentarasi yang besar.
"Diharapkan agar konsentrasi besar, power pemerintah benar benar fokus dalam rangka penyelesiaan, percepatan penanganan covid 19. Jadi ini soal timing sebetulnya ya, tidak terlalu tepat. Tidak gampang ini bahas haluan ideologi pancasila loh. Ini persoalan besar. Konsentrasi kita nanti akan terganggu," tutur dia.
Baca Juga: Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa
Ketika ditanya apakah pemerintah akan membahas RUU HIP dengan DPR setelah Covid-19 dikendalikan, Ngabalin menuturkan hal tersebut tergantung DPR komponen masyarakat.
"Itu tergantung DPR. DPR yang punya hak inisiatif. Kalau seluruh komponen masyarakat melakukan perlawanan kan, akan mengganggu situasi keamanan. Yang pasti karena ini hak inisiatif parlemen, jangan ada yang sebarkan berita kebohongan, kebencian, yang dialamatkan kepada pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap, pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.
Mahfud mengatakan, pemerintah juga meminta DPR RI sebagai pengusul untuk menerima masukan terlebih dahulu dari masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU HIP.
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa (16/6/2020).
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Pemerintah Enggan Bahas RUU HIP, PBNU: Berpotensi Menentang Ideologi
-
Timbulkan Kegelisahan, MUI Dorong RUU HIP Dicabut
-
Pemerintah Minta DPR Tunda Bahas RUU HIP, Wapres Ma'ruf Undang Ormas Islam
-
Pemerintah Ogah Bahas RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi
-
Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Menhub Siapkan Diskon Tiket Pesawat dan Tol serta Mudik Gratis untuk Nataru, Ini Rinciannya
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?
-
Lumpur Rendam RSUD Aceh Tamiang: Momen Pilu Dokter Menangis di Tengah Obat-obatan yang Rusak Parah
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
Perlindungan Anak di Medsos: Menkomdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform, Bukan Orang Tua
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
-
DPR 'Sentil' Komdigi: Bantuan Triliunan Rupiah Pemerintah Jangan Kalah Viral dari Donasi Rp10 M!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat