Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, untuk sementara waktu pemerintah menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Alasannya karena terjadi perdebatan yang luar biasa di kalangan masyarakat dan sejumlah pihak terkait RUU tersebut.
"Sekitar seminggu yang lalu, atau sekitar sembilan hari lalu, (RUU HIP) dikirim ke Presiden untuk mendapatkan surat presiden. Tetapi kan RUU itu sendiri jadi perdebatan luar biasa akhir-akhir ini. Karena itu, dari pemerintah, sementara menolak pembahasan RUU itu," ujar Ngabalin saat dihubungi.
Kata Ngabalin, meski RUU HIP merupakan hak inisiatif DPR, tetap pembahasannya harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Ia pun menyarankan agar dibuka ruang untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat.
"Disarankan mungkin, sebagai pengalaman dulu sebagai anggota DPR, buka ruang dulu untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat. Apakah dalam representasi latar belakang agama, budaya, politik, etnik dll jadi harus bisa menyerap seluruh aspirasi masyarakat," ucap dia.
Sehingga dengan menyerap aspirasi masyarakat, RUU HIP bisa ditetapkan.
"Jadi RUU itu bisa ditetapkan dan dibuat jadi satu keputusan UU itu meskipun ada MK, nggak elok kalau setiap keputusan itu di judicial review. Itu harapan pemerintah supaya enak kita dalam bahas sebuah RUU," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap, pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.
Mahfud mengatakan, pemerintah juga meminta DPR RI sebagai pengusul untuk menerima masukan terlebih dahulu dari masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU HIP.
Baca Juga: Penundaan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Diapresiasi
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa (16/6/2020).
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Pemerintah Enggan Bahas RUU HIP, PBNU: Berpotensi Menentang Ideologi
-
Timbulkan Kegelisahan, MUI Dorong RUU HIP Dicabut
-
Pemerintah Minta DPR Tunda Bahas RUU HIP, Wapres Ma'ruf Undang Ormas Islam
-
Pemerintah Ogah Bahas RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi
-
Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?