Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, untuk sementara waktu pemerintah menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Alasannya karena terjadi perdebatan yang luar biasa di kalangan masyarakat dan sejumlah pihak terkait RUU tersebut.
"Sekitar seminggu yang lalu, atau sekitar sembilan hari lalu, (RUU HIP) dikirim ke Presiden untuk mendapatkan surat presiden. Tetapi kan RUU itu sendiri jadi perdebatan luar biasa akhir-akhir ini. Karena itu, dari pemerintah, sementara menolak pembahasan RUU itu," ujar Ngabalin saat dihubungi.
Kata Ngabalin, meski RUU HIP merupakan hak inisiatif DPR, tetap pembahasannya harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Ia pun menyarankan agar dibuka ruang untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat.
"Disarankan mungkin, sebagai pengalaman dulu sebagai anggota DPR, buka ruang dulu untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat. Apakah dalam representasi latar belakang agama, budaya, politik, etnik dll jadi harus bisa menyerap seluruh aspirasi masyarakat," ucap dia.
Sehingga dengan menyerap aspirasi masyarakat, RUU HIP bisa ditetapkan.
"Jadi RUU itu bisa ditetapkan dan dibuat jadi satu keputusan UU itu meskipun ada MK, nggak elok kalau setiap keputusan itu di judicial review. Itu harapan pemerintah supaya enak kita dalam bahas sebuah RUU," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap, pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.
Mahfud mengatakan, pemerintah juga meminta DPR RI sebagai pengusul untuk menerima masukan terlebih dahulu dari masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU HIP.
Baca Juga: Penundaan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Diapresiasi
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa (16/6/2020).
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Pemerintah Enggan Bahas RUU HIP, PBNU: Berpotensi Menentang Ideologi
-
Timbulkan Kegelisahan, MUI Dorong RUU HIP Dicabut
-
Pemerintah Minta DPR Tunda Bahas RUU HIP, Wapres Ma'ruf Undang Ormas Islam
-
Pemerintah Ogah Bahas RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi
-
Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri