Suara.com - Empat mahasiswa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura yang ditangkap oleh Polisi Resort Kota Jayapura pada Senin (15/6/2020), akhirnya dibebaskan.
Empat orang mahasiswa yang ditangkap adalah Marten Pakage, Semi Gobay, Albert Yatipai, dan Ones Yalak. Mereka ditangkap saat baru bangun tidur di Sekretariat BEM USTJ sekitar pukul 07.30 WIT oleh polisi berpakaian preman dan membawa senjata laras panjang.
Mereka kemudian diperiksa di Polresta Jayapura perihal pembukaan posko di kampus untuk pembebasan tujuh tahanan politik antirasisme yang kini diadili di Pengadilan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kuasa hukum keempatnya, Yuliana Yabansabra dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengatakan Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R Urbinas berdalih penangkapan keempatnya didasarkan pada aduan pihak kampus yang meminta polisi untuk memeriksa kegiatan pembukaan posko tersebut.
Pihak kampus mengadu kegiatan mahasiswa ini di luar tanggung jawab kampus dan berkumpul di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
"Kapolresta menyampaikan mereka hanya mengamankan untuk menginterogasi beberapa hal dalam konteks sebatas klarifikasi, hal itu dapat dilakukan atas permohonan dari pihak kampus USTJ. Jadi kalau tidak ada permohonan dari pihak kampus, tidak mungkin pihaknya masuk dalam lingkungan kampus," kata Yuliana, Rabu (17/6/2020).
Kapolresta Jayapura juga mencontohkan dalam aksi bakar lilin yang dilakukan mahasiswa Universitas Cendrawasih di Auditorium Uncen yang mendapatkan izin dari pihak universitas pada Senin (15/6/2020) pihaknya tidak menghentikannya
"Kapolresta mengimbau kepada 4 Mahasiswa USTJ apabila ke depan hendak melakukan kegiatan dalam kampus harapannya bisa dikordinasikan kepada pihak kampus agar dapat berjalan secara maksimal," ucap Yuliana.
Proses klarifikasi berlangsung cukup lama hingga keempatnya dipulangkan sekitar pukul 20.00 WIT dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai yang dibuat oleh polisi.
Baca Juga: Koalisi Sipil Desak PN Balikpapan Vonis Bebas 7 Tapol Papua
Surat pernyataan itu berisi tiga poin penting, pertama keempatnya diminta berjanji tidak akan menggelar kegiatan di luar agenda atau kurikulum kampus, tidak akan berkerumun di tengah pandemi Covid-19, dan menyatakan bahwa semua keterangan selama interograsi berlangsung dilakukan dalam keadaan sadar, tanpa paksaan dan suka rela.
Meski keempatnya mau menandatangi dan bisa langsung pulang, Yuliana menyoroti proses penangkapan yang terlalu berlebihan bahkan dengan kekerasan.
Salah satu mahasiswa yang ditangkap, Albert Yatipai mengaku mendapatkan perlakuan fisik dari kepolisian yang menangkap.
"Saya juga beberapa kali dapat pukul di bagian kepala, tulang belakang, kemudian dengan tangan kami diseret naik ke mobil langsung dibawa ke bawa ke Polres Jayapura," kata Albert saat dihubungi Suara.com.
Dia menyebut pihak kepolisian tanpa menunjukkan surat penangkapan langsung menyeret mereka ke mobil polisi dan langsung dibawa Polresta Jayapura.
Tag
Berita Terkait
-
Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!
-
Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian
-
Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung
-
Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!