Suara.com - Empat mahasiswa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura yang ditangkap oleh Polisi Resort Kota Jayapura pada Senin (15/6/2020), akhirnya dibebaskan.
Empat orang mahasiswa yang ditangkap adalah Marten Pakage, Semi Gobay, Albert Yatipai, dan Ones Yalak. Mereka ditangkap saat baru bangun tidur di Sekretariat BEM USTJ sekitar pukul 07.30 WIT oleh polisi berpakaian preman dan membawa senjata laras panjang.
Mereka kemudian diperiksa di Polresta Jayapura perihal pembukaan posko di kampus untuk pembebasan tujuh tahanan politik antirasisme yang kini diadili di Pengadilan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kuasa hukum keempatnya, Yuliana Yabansabra dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengatakan Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R Urbinas berdalih penangkapan keempatnya didasarkan pada aduan pihak kampus yang meminta polisi untuk memeriksa kegiatan pembukaan posko tersebut.
Pihak kampus mengadu kegiatan mahasiswa ini di luar tanggung jawab kampus dan berkumpul di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
"Kapolresta menyampaikan mereka hanya mengamankan untuk menginterogasi beberapa hal dalam konteks sebatas klarifikasi, hal itu dapat dilakukan atas permohonan dari pihak kampus USTJ. Jadi kalau tidak ada permohonan dari pihak kampus, tidak mungkin pihaknya masuk dalam lingkungan kampus," kata Yuliana, Rabu (17/6/2020).
Kapolresta Jayapura juga mencontohkan dalam aksi bakar lilin yang dilakukan mahasiswa Universitas Cendrawasih di Auditorium Uncen yang mendapatkan izin dari pihak universitas pada Senin (15/6/2020) pihaknya tidak menghentikannya
"Kapolresta mengimbau kepada 4 Mahasiswa USTJ apabila ke depan hendak melakukan kegiatan dalam kampus harapannya bisa dikordinasikan kepada pihak kampus agar dapat berjalan secara maksimal," ucap Yuliana.
Proses klarifikasi berlangsung cukup lama hingga keempatnya dipulangkan sekitar pukul 20.00 WIT dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai yang dibuat oleh polisi.
Baca Juga: Koalisi Sipil Desak PN Balikpapan Vonis Bebas 7 Tapol Papua
Surat pernyataan itu berisi tiga poin penting, pertama keempatnya diminta berjanji tidak akan menggelar kegiatan di luar agenda atau kurikulum kampus, tidak akan berkerumun di tengah pandemi Covid-19, dan menyatakan bahwa semua keterangan selama interograsi berlangsung dilakukan dalam keadaan sadar, tanpa paksaan dan suka rela.
Meski keempatnya mau menandatangi dan bisa langsung pulang, Yuliana menyoroti proses penangkapan yang terlalu berlebihan bahkan dengan kekerasan.
Salah satu mahasiswa yang ditangkap, Albert Yatipai mengaku mendapatkan perlakuan fisik dari kepolisian yang menangkap.
"Saya juga beberapa kali dapat pukul di bagian kepala, tulang belakang, kemudian dengan tangan kami diseret naik ke mobil langsung dibawa ke bawa ke Polres Jayapura," kata Albert saat dihubungi Suara.com.
Dia menyebut pihak kepolisian tanpa menunjukkan surat penangkapan langsung menyeret mereka ke mobil polisi dan langsung dibawa Polresta Jayapura.
Tag
Berita Terkait
-
Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!
-
Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian
-
Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung
-
Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi