Suara.com - Empat mahasiswa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura yang ditangkap oleh Polisi Resort Kota Jayapura pada Senin (15/6/2020), akhirnya dibebaskan.
Empat orang mahasiswa yang ditangkap adalah Marten Pakage, Semi Gobay, Albert Yatipai, dan Ones Yalak. Mereka ditangkap saat baru bangun tidur di Sekretariat BEM USTJ sekitar pukul 07.30 WIT oleh polisi berpakaian preman dan membawa senjata laras panjang.
Mereka kemudian diperiksa di Polresta Jayapura perihal pembukaan posko di kampus untuk pembebasan tujuh tahanan politik antirasisme yang kini diadili di Pengadilan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kuasa hukum keempatnya, Yuliana Yabansabra dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengatakan Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R Urbinas berdalih penangkapan keempatnya didasarkan pada aduan pihak kampus yang meminta polisi untuk memeriksa kegiatan pembukaan posko tersebut.
Pihak kampus mengadu kegiatan mahasiswa ini di luar tanggung jawab kampus dan berkumpul di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
"Kapolresta menyampaikan mereka hanya mengamankan untuk menginterogasi beberapa hal dalam konteks sebatas klarifikasi, hal itu dapat dilakukan atas permohonan dari pihak kampus USTJ. Jadi kalau tidak ada permohonan dari pihak kampus, tidak mungkin pihaknya masuk dalam lingkungan kampus," kata Yuliana, Rabu (17/6/2020).
Kapolresta Jayapura juga mencontohkan dalam aksi bakar lilin yang dilakukan mahasiswa Universitas Cendrawasih di Auditorium Uncen yang mendapatkan izin dari pihak universitas pada Senin (15/6/2020) pihaknya tidak menghentikannya
"Kapolresta mengimbau kepada 4 Mahasiswa USTJ apabila ke depan hendak melakukan kegiatan dalam kampus harapannya bisa dikordinasikan kepada pihak kampus agar dapat berjalan secara maksimal," ucap Yuliana.
Proses klarifikasi berlangsung cukup lama hingga keempatnya dipulangkan sekitar pukul 20.00 WIT dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai yang dibuat oleh polisi.
Baca Juga: Koalisi Sipil Desak PN Balikpapan Vonis Bebas 7 Tapol Papua
Surat pernyataan itu berisi tiga poin penting, pertama keempatnya diminta berjanji tidak akan menggelar kegiatan di luar agenda atau kurikulum kampus, tidak akan berkerumun di tengah pandemi Covid-19, dan menyatakan bahwa semua keterangan selama interograsi berlangsung dilakukan dalam keadaan sadar, tanpa paksaan dan suka rela.
Meski keempatnya mau menandatangi dan bisa langsung pulang, Yuliana menyoroti proses penangkapan yang terlalu berlebihan bahkan dengan kekerasan.
Salah satu mahasiswa yang ditangkap, Albert Yatipai mengaku mendapatkan perlakuan fisik dari kepolisian yang menangkap.
"Saya juga beberapa kali dapat pukul di bagian kepala, tulang belakang, kemudian dengan tangan kami diseret naik ke mobil langsung dibawa ke bawa ke Polres Jayapura," kata Albert saat dihubungi Suara.com.
Dia menyebut pihak kepolisian tanpa menunjukkan surat penangkapan langsung menyeret mereka ke mobil polisi dan langsung dibawa Polresta Jayapura.
Tag
Berita Terkait
-
Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!
-
Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian
-
Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung
-
Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional