Suara.com - Polsek Kelara menangkap seorang lelaki berinisial T, terduga pelaku dukun cabul. T dijemput anggota Unit Reskrim Polsek Kelara di Kampung Lantang Dusun Samataring, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, Rabu (17/6/2020).
“Orangnya sudah kami amankan, dan sudah dilimpahkan ke Polres Jeneponto,” kata Kapolsek Kelara Iptu Bakri.
Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Kelara mengamankan terduga pelaku dukun cabul tersebut karena berpotensi menimbulkan komplik masyarakat.
“Suami korban yang datang menemui saya di kantor tadi pagi. Setelah kami dengar keterangannya ini berpotensi menimbulkan kasus baru, maka kami ambil inisiatif untuk mengaman orang yang diduga pelaku tersebut,” jelas Iptu Bakri.
Untuk menindak hal tersebut, pihak yang merasa korban diarahkan ke Polres Jeneponto untuk melaporkan secara resmi masalah tersebut.
“Masyarakat yang merasa korban diarahkan melapor ke SPKT Polres Jeneponto,” ungkap Iptu Bakri.
Iptu Bakri mengungkapkan, lelaki yang diduga dukun cabul mengaku warga Gowa.
“Yang bersangkutan mengaku orang Gowa, namun KTPnya Sorong,” tutup Iptu Bakri.
Baca Juga: Kentut di Depan Polisi, Pria Ini Kena Denda Rp 7,9 Juta
Berita Terkait
-
Dipaksa Pacar Aborsi, Wanita Muda Malah Seharian Diperkosa Dukun Cabul
-
Keperawananku Direnggut Dukun Cabul, Celana Kembang-kembang Jadi Bukti
-
Aku Korban Dukun Cabul, Kisah Pelecehan di Balai Pengobatan Tradisional
-
Dukun Cabul Modus Ritual Buang Sial Incar Para Gadis di Facebook
-
20 Korban Dukun Cabul di Karawang Berusia 15 hingga 17 Tahun
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April