Suara.com - Eks Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menilai proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berlangsung curang. Ia menduga terjadi rekayasa hukum dalam pengadilan perkara Novel.
"Saya lebih concern melihat pengadilan ini tidak sungguh-sungguh diselesaikan, tidak sungguh-sungguh menghukum terdakwa," kata Marzuki dalam diskusi yang gelar Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM, Rabu (17/6/2020).
Proses persidangan tidak fair terlihat dari pertanyaan Majelis Hakim yang mengarah berpihak pada terdakwa. Ketika salah seorang Hakim bertanya kepada Novel; 'Bagaimana Anda Merasakan Disiram Air Aki'.
Pertanyaan Hakim tersebut telah mengarahkan bahwa korban hanya disiram menggunakan air aki, tanpa meriksa dan membuktikan alat buktinya.
"Tidak boleh Hakim bertanya seperti itu. Itu sudah terjadi peradilan yang tidak fair. Hakimnya sudah bisa diperiksa oleh KY," ujarnya.
Ketua KY periode 2013-2015 ini berpendapat, jika Jaksa Penuntut Umum tidak cukup kuat untuk menuntut perkara itu dipersidangan jangan dilanjutkan. Seharusnya berkas perkaranya dikembalikan ke Kepolisian.
Namun, ia mensinyalir ketiga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Majelis Hakim bersekongkol dalam perkara Novel.
"Ada koneksi hubungan antara tiga lembaga ini, ewuh pakewuh atau rasa anak nggak enak," ucapnya.
Menurut dia, dalam tahapan sekarang Majelis Hakim tak bisa diharapkan bisa memutus kasus tersebut secara adil. Sebab Jaksa telah menuntut terdakwa sangat rendah, hanya 1 tahun pidana penjara.
Baca Juga: Komedi soal Novel Baswedan Berujung Konflik, Bintang Emon: Gue PNS Aja Deh
"Apakah mungkin hakim memutus diluar tuntutan jaksa, selama belum ada kasusnya. Tetapi kalau bicara mungkin ya sangat mungkin, karena hakim punya kemendekaan untuk mengadili," tuturnya.
"Yang kelas penyerangan terhadap Novel ini bukan kepada dia secara pribadi, tetapi ada satu kesatuan dengan posisi dia sebagai penyidik KPK dalam pemberantasan korupsi".
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri