Suara.com - Eks Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menilai proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berlangsung curang. Ia menduga terjadi rekayasa hukum dalam pengadilan perkara Novel.
"Saya lebih concern melihat pengadilan ini tidak sungguh-sungguh diselesaikan, tidak sungguh-sungguh menghukum terdakwa," kata Marzuki dalam diskusi yang gelar Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM, Rabu (17/6/2020).
Proses persidangan tidak fair terlihat dari pertanyaan Majelis Hakim yang mengarah berpihak pada terdakwa. Ketika salah seorang Hakim bertanya kepada Novel; 'Bagaimana Anda Merasakan Disiram Air Aki'.
Pertanyaan Hakim tersebut telah mengarahkan bahwa korban hanya disiram menggunakan air aki, tanpa meriksa dan membuktikan alat buktinya.
"Tidak boleh Hakim bertanya seperti itu. Itu sudah terjadi peradilan yang tidak fair. Hakimnya sudah bisa diperiksa oleh KY," ujarnya.
Ketua KY periode 2013-2015 ini berpendapat, jika Jaksa Penuntut Umum tidak cukup kuat untuk menuntut perkara itu dipersidangan jangan dilanjutkan. Seharusnya berkas perkaranya dikembalikan ke Kepolisian.
Namun, ia mensinyalir ketiga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Majelis Hakim bersekongkol dalam perkara Novel.
"Ada koneksi hubungan antara tiga lembaga ini, ewuh pakewuh atau rasa anak nggak enak," ucapnya.
Menurut dia, dalam tahapan sekarang Majelis Hakim tak bisa diharapkan bisa memutus kasus tersebut secara adil. Sebab Jaksa telah menuntut terdakwa sangat rendah, hanya 1 tahun pidana penjara.
Baca Juga: Komedi soal Novel Baswedan Berujung Konflik, Bintang Emon: Gue PNS Aja Deh
"Apakah mungkin hakim memutus diluar tuntutan jaksa, selama belum ada kasusnya. Tetapi kalau bicara mungkin ya sangat mungkin, karena hakim punya kemendekaan untuk mengadili," tuturnya.
"Yang kelas penyerangan terhadap Novel ini bukan kepada dia secara pribadi, tetapi ada satu kesatuan dengan posisi dia sebagai penyidik KPK dalam pemberantasan korupsi".
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN