Suara.com - Komisi X DPR RI mengkritik kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam menggandeng Netflix dalam upaya menayangkan film dokumenter di TVRI selama program belahar dari rumah.
Menurut Ketua Komisi I Syamsul Huda, langkah Nadiem menggandeng Netflix justru memberi hambatan kepada anak bangsa dalam berkreativitas. Ia menilai, ketimbang gandeng Netflix, seharusnya Kemendikbud mengajak anak bangsa dalam memproduksi film-film dokumenter terkait.
“Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah. Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di tanah malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter,” kata Huda kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Terlebih saat ini, lanjut Huda, Indonesia masih memiliki Pusat Film Nasional (PFN) yang seharusnya diberikan kesempatan sekaligus diajak berkontribusi dengan Kemendikbud dalam membuat karya-karya perfilman.
Ia juga menyoroti, Netflix yang kehadirannya di Indonesia masih memunculkan kontroversi lantaran belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia. Selain itu, lanjut dia, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.
“Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah,” ujar Huda.
Sebelumnya, demi memperkuat program Belajar dari Rumah (BDR) selama masa pandemi Covid-19 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menggandeng penyedia layanan streaming Netflix.
Nantinya, film-film dokumenter dari Netflix akan ditayangkan TVRI selama masa belajar di rumah. Ya, jadi ini bisa diakses secara gratis melalui layar televisi Anda.
Film-film dokumenter Netflix ini akan ditayangkan perdana pada Sabtu (20/6/2020) pukul 21.30 WIB. Sedangkan tayangan ulangnya akan disajikan setiap hari Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Mendikbud Tayangkan Film-film Netflix di TVRI Mulai 20 Juni
Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan, program BDR di TVRI memang ditujukan untuk membantu peserta didik, orang tua, serta guru yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena kendala ekonomi maupun geografis.
"Tidak terkecuali pada masa libur sekolah, Kemendikbud tetap berkomitmen untuk menyediakan tayangan berkualitas tinggi yang mendidik dan menghibur," kata Nadiem di Jakarta.
Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan Kemendikbud tidak menutup kemungkinan untuk bekerjasama dengan mitra-mitra kelas dunia lainnya dalam menghadirkan materi pendidikan terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Kami berharap upaya ini disambut baik dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, untuk terus memperluas wawasan dengan cara yang lebih menyenangkan dan menghibur," tuturnya.
Sebagai bocoran, film-film dokumenter Netflix yang akan ditayangkan pada program BDR antara lain "Our Planet", "Street Food: Asia", "Tidying Up with Marie Kondo", "Spelling the Dream", "Chasing Coral" serta "Night on Earth".
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu