Suara.com - Pemerintah berencana membuka kembali sembilan sektor ekonomi di era kenormalan baru. Namun, sektor kegiatan ekonomi yang akan dibuka tersebut disyaratkan berada di wilayah zona hijau.
Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan SDA Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi mengatakan, sembilan sektor ekonomi tidak dibuka secara bersamaan karena yang bakal dibuka harus berada di wilayah yang berstatus zona hijau.
"Pertama, wilayahnya harus betul-betul kategorinya tidak dampak atau resikonya rendah. Kita tidak ingin justru memancing hal-hal yang baru dengan penularan," ujar Edi dalam diskusi bertema 'Prakondisi Pembukaan 9 Sektor Ekonomi' melalui siaran Youtube BNPB, Kamis (18/6/2020.
Kemudian, kata Edi, pemilihan pembukaan sektor ekonomi di wilayah zona hijau berdasarkan juga dengan pertimbangan aspek kesehatan. Selain itu, juga kesiapan protokol kesehatan di sektor ekonomi yang akan dibuka.
"Tahap kedua adalah kita memilih sektor di wilayah tersebut yang tadi mempertimbangkan aspek kesehatan dari sektor itu juga dari sisi ekonominya keterkaitan ekonominya. Dan kita mempersiapkan bahwa di sektor itu harus ada syarat-syarat protokol kesehatan dan SOP yang sudah dipraktekkan," ucap dia.
Tak hanya itu, Edi mengatakan pemerintah bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI-Polri juga akan memastikan kedisiplinan dari masyarakat di sektor-sektor ekonomi yang akan dibuka.
"Sehingga nanti disini lembaga pemerintah membina sektor bersama pemerintah daerah dibantu TNI-Polri memastikan kedisiplinan dari masyarakat di sektor-sektor ekonomi yang akan dibuka tadi," tutur Edi.
Edi mengingatkan dalam pembukaan sektor ekonomi tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya kata Edi, kondisi saat ini belum normal lantaran belum ditemukan vaksin Covid-19
"Kondisi saat ini belum normal Kenapa karena ada ancaman infeksi Covid-19 ini normalnya ada nanti kalau vaksin atau obatnya sudah ditemukan itu benar-benar normal. Oleh karena itu kita harus beradaptasi dengan kondisi saat ini. Jangan sampai kita mendapatkan infeksi (Covid-19) justru dengan adanya aktivitas yang tadi dijalankan," katanya.
Baca Juga: Soal Pembukaan 9 Sektor Ekonomi, Ini Penjelaskan Kemenko Perekonomian
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami