Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku jambret handphone yang aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial. Kedua pelaku berinisial IBP (31) dan JAR (24) itu ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Jakarta Pusat pada Rabu (17/6) dini hari kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengemukakan bahwa pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku berbekal HP dari ciri-ciri pelaku yang tersebar dalam video.
"Berbekal dari ciri-ciri yang kami ketahui dari rekaman video tersebut akhirnya tim berhasil tangkap pelaku pada 17 Juni 2020 dini hari dimana para pelaku bersembunyi di daerah Jakarta Pusat," kata Arsya saat jumpa pers seperti disiarkan melalui akun Instagram @polres_jakbar pada Kamis, (18/6/2020).
Arsya mengatakan bahwa salah satu pelaku yakni IBP berprofesi sebagai tukang ojek.
Sehingga dia mengetahui karakteristik wilayah tempat dirinya bersama JAR melakukan aksi penjambretan.
"Pelaku selalu melakukan berdua dalam melaksanakan tindakan tersebut di jam-jam macet, karena mereka menilai kemungkinan korban mengejar kecil," ungkap Arsya.
Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Barang bukti tersebut diantaranya, handphone hasil jambret milik korban, dua helm berwarna hitam dan abu-abu, sepatu dan sweater yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret.
Kini, atas perbuatannya IBP dan JAR dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka diancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi jambret sebuah telepon genggam atau HP terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Peristiwa tersebut diinformasikan terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Gagal Kejar Jambret, Polisi Malah Tabrak Pos Kamling, Kaki Kiri Patah
Dalam video berdurasi 12 detik yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini terlihat pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku yang mengenakan sweater hitam itu terlihat menggunakan sepeda motor matik.
Dari video tersebut terlihat bahwa kedua pelaku awalnya melintas di jalur bus Transjakarta. Kemudian, sang pengemudi tiba-tiba berhenti.
Sementara, pelaku yang diboncengi turun menuju sebuah kendaran lain yang tengah melintas dan merampas barang yang diduga telepon genggam alias handphone. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku bergegas melarikan diri dengan motor yang dikendarainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria