Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengingat bagi pesepeda yang melintas di luar jalur yang sudah disediakan dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 100 ribu. Pesepeda yang melanggar aturan tersebut juga dapat dikenakan sanksi penjara selama 15 hari.
Menurut Sambodo sanksi tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 299 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kepada para pesepeda yang tidak gunakan jalur sepeda yang sudah disediakan artinya kalau di jalan itu sudah ada jalur sepeda kemudian tidak dipakai itu ancaman hukumannya di Pasal 299 UU Lalu Lintas. Dendanya itu Rp 100 ribu atau hukuman penjara 15 hari," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Sementara itu, Sambodo mengemukakan sanksi juga akan diberikan bagi kendaraan yang melintas di jalur sepeda. Aturan tersebut juga diatur dalam Pasal 287 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Di situ kan markanya tidak terputus di jalur sepeda, pelanggarannya di Pasal 287 ayat 1 ancaman hukum Rp 500 ribu atau kurungan 2 bulan," ungkap Sambodo.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun jalur sepeda sementara (pop up bike line) di jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat. Jalur untuk kendaraan ramah lingkungan tersebut dibuat di bagian badan jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jalur sepeda tersebut dibangun sepanjang 14 kilometer. Kebijakan ini akan diterapkan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Di koridor (Jalan) Sudirman-Thamrin, kita pisahkan jalur sementara, untuk (jalur) pesedepa kita berada di jalur lalu lintas," ujar Syafrin di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020).
Ia menyatakan, selama ini jalur sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin menggunakan trotoar bersama dengan pejalan kaki. Namun agar tak ada penularan Virus Corona, maka jalur sepeda tak lagi menggunakan trotoar.
Baca Juga: Berisiko Fatal, Pesepeda Harus Kenali Batas Kemampuan dan Tak Paksakan Diri
Berita Terkait
-
Terungkap! Pesepeda yang Tewas Tabrak Bus TransJakarta Ternyata Vice President Sekretaris SKK Migas
-
Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Tutup Rangkaian di Yogyakarta, Fokus pada Sport Tourism
-
Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah, Alarm Keras untuk Keselamatan di Jalur Sepeda Jakarta
-
Duka Gubernur Pramono Atas Meninggalnya Pesepeda di Depan Kedubes Jepang: Tak Boleh Terulang Lagi
-
Pesepeda Tewas Akibat Kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Komunitas Gelar Aksi Tabur Bunga
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026