Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengingat bagi pesepeda yang melintas di luar jalur yang sudah disediakan dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 100 ribu. Pesepeda yang melanggar aturan tersebut juga dapat dikenakan sanksi penjara selama 15 hari.
Menurut Sambodo sanksi tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 299 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kepada para pesepeda yang tidak gunakan jalur sepeda yang sudah disediakan artinya kalau di jalan itu sudah ada jalur sepeda kemudian tidak dipakai itu ancaman hukumannya di Pasal 299 UU Lalu Lintas. Dendanya itu Rp 100 ribu atau hukuman penjara 15 hari," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Sementara itu, Sambodo mengemukakan sanksi juga akan diberikan bagi kendaraan yang melintas di jalur sepeda. Aturan tersebut juga diatur dalam Pasal 287 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Di situ kan markanya tidak terputus di jalur sepeda, pelanggarannya di Pasal 287 ayat 1 ancaman hukum Rp 500 ribu atau kurungan 2 bulan," ungkap Sambodo.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun jalur sepeda sementara (pop up bike line) di jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat. Jalur untuk kendaraan ramah lingkungan tersebut dibuat di bagian badan jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jalur sepeda tersebut dibangun sepanjang 14 kilometer. Kebijakan ini akan diterapkan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Di koridor (Jalan) Sudirman-Thamrin, kita pisahkan jalur sementara, untuk (jalur) pesedepa kita berada di jalur lalu lintas," ujar Syafrin di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020).
Ia menyatakan, selama ini jalur sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin menggunakan trotoar bersama dengan pejalan kaki. Namun agar tak ada penularan Virus Corona, maka jalur sepeda tak lagi menggunakan trotoar.
Baca Juga: Berisiko Fatal, Pesepeda Harus Kenali Batas Kemampuan dan Tak Paksakan Diri
Berita Terkait
-
5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
-
5 Smartwatch yang Bisa Connect Strava: Sobat Akurat Pelari dan Pesepeda
-
Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Viral Pesepeda Nekat Hadang Barisan Pemotor di Jalur Sepeda Sudirman, Sikap Petugas Bikin Salfok!
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari