Suara.com - Presiden Burundi baru Evariste Ndayishimiye dijadwalkan dilantik Juni 2020, sebagai ganti Pierre Nkurnziza yang meninggal dunia pekan lalu.
Untuk itu, Amnesty International mendesak Ndayishimiye segera memperbaiki catatan buruk hak asasi manusia di negaranya.
Menyadur BBC, Ndayishimiye awalnya dijadwalkan naik tahta pada Agustus, namun keputusan terbaru menyebut ia akan dilantik pada Kamis (18/6).
Menurut konstitusi Burundi, jika kepala negara wafat saat menjalankan kepemimpinan, presiden majelis nasional yang akan menggantikan posisinya. Tetapi Mahkamah Konsitusi Burundi disebutkan, memutuskan untuk mengajukan pelantikan Ndayishimiye lebih awal.
Menyoroti hal ini, pihak Amnesty International mendesak Ndayishimiye untuk mengakhiri penindasan HAM di negaranya dengan membuka kembali ruang sipil, mengakhiri kejahatan hukum internasional, dan pelanggaran hak asasi manusia oleh otoritas keamanan dan sata pemuda partai yang berkuasa.
Mengutip PML Daily, Amnesty International pada Kamis (18/6), mengatakan Ndayishimiye ahrus segera membebaskan semua orang yang dipenjara karena menegakkan hak asasi mereka.
"Evariste Ndayishimiye memiliki kesempatan untuk memperbaiki catatan hak asasi manusia yang mengerikan di Burundi. Awal yang baik untuk segera dan tampa syarat membebaskan semua orang yang telah dihukum dengan tuduhan palsu hanya karena menjalankan hak asasi mereka," ujar Deprose Muchena, Direktur Amnesty International untuk Afrika Timur dan Selatan.
"Kami mendesak Presiden Ndayishimiye untuk mengakhiri penindasan yang menandai masa pemerintah sebelumnya dan mengembalikan rasa hormat terhadap hak asasi manusia semua orang di Burundi," sambungnya.
Ndayishime yang dikenal sebagai jenderal militer yang rendah hati dan religius ini menang dalam pemilihan umum yang dilangsungkan pada 20 Mei lalu.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Bantuan Kain Kafan untuk Jenazah Covid di 50 RS
Ia mengakhiri periode 15 tahun kekuasaan Nkurunziza yang disebut sebagai pemimpin yang melakukan pelanggaran HAM berat dan melakukan tindakan keras terhadap oposisi, jurnalis, dan aktivis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen