Suara.com - Mantan Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev pada Kamis (18/6) dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Bersamaan dengan itu, pemerintah mengumumkan akan memperketat pembatasan guna menekan sebaran Covid-19.
Menyadur Channel News Asia, pengetatan pembatasan yang dilakukan dengan menutup kembali pusat perbelanjaan, pasar, dan taman di kota-kota besar ini akan dimulai pada 20 atau 21 Juni mendatang.
Untuk memastikan rumah sakit siap menghadapi gelombang kedua virus corona di Kazakhstan, otoritas berwenang akan menambah fasilitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga telah mengimbau semua provinsi untuk memperluas pengujian untuk memutus rantai penyebaran infeksi virus corona.
Sementara, kabar eks presiden yang terinfeksi virus corona disampaikan oleh juru bicara Nazarbayev, Aidos Ukibay, melalui akun twitter.
"Tidak ada alasan untuk khawatir," cuit Ukibay.
Selepas tak lagi menjabat jadi presiden, pria berusia 79 tahun ini masih berkecimpung di pemerintahan Kazakhstan dengan menjadi ketua dewan keamanan dan kepala partai yang berkuasa.
Terinfeksinya Nazarbayev menambah daftar petinggi negara Kazakhstan yang positif virus corona. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Yelzhan Birtanov dan ketua majelis Nurlan Nigmatulis dinyatakan terjangkit Covid-19.
Selepas mencabut kuncian nasional Mei lalu, Kazakhstan mengalami lonjakan infeksi. Jumat (12/6) lalu, negara ini mencatatkan sekitar 23 ribu kasus dengan 100 kematian.
Baca Juga: PSK Culik Bocah di Rawa Malang, Saat Layani Seks, Si Anak Dititip ke Warung
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun