Suara.com - Mantan Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev pada Kamis (18/6) dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Bersamaan dengan itu, pemerintah mengumumkan akan memperketat pembatasan guna menekan sebaran Covid-19.
Menyadur Channel News Asia, pengetatan pembatasan yang dilakukan dengan menutup kembali pusat perbelanjaan, pasar, dan taman di kota-kota besar ini akan dimulai pada 20 atau 21 Juni mendatang.
Untuk memastikan rumah sakit siap menghadapi gelombang kedua virus corona di Kazakhstan, otoritas berwenang akan menambah fasilitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga telah mengimbau semua provinsi untuk memperluas pengujian untuk memutus rantai penyebaran infeksi virus corona.
Sementara, kabar eks presiden yang terinfeksi virus corona disampaikan oleh juru bicara Nazarbayev, Aidos Ukibay, melalui akun twitter.
"Tidak ada alasan untuk khawatir," cuit Ukibay.
Selepas tak lagi menjabat jadi presiden, pria berusia 79 tahun ini masih berkecimpung di pemerintahan Kazakhstan dengan menjadi ketua dewan keamanan dan kepala partai yang berkuasa.
Terinfeksinya Nazarbayev menambah daftar petinggi negara Kazakhstan yang positif virus corona. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Yelzhan Birtanov dan ketua majelis Nurlan Nigmatulis dinyatakan terjangkit Covid-19.
Selepas mencabut kuncian nasional Mei lalu, Kazakhstan mengalami lonjakan infeksi. Jumat (12/6) lalu, negara ini mencatatkan sekitar 23 ribu kasus dengan 100 kematian.
Baca Juga: PSK Culik Bocah di Rawa Malang, Saat Layani Seks, Si Anak Dititip ke Warung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini