"Pengenaan biaya-biaya tersebut, tentunya dilakukan sesuai aturan perundang-undangan dan besarannya telah ditetapkan dalam peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya seperti ini akan dibebankan kepada semua kapal yang menerima layanan tanpa diskriminasi," imbuh Hengki.
Ia menilai, terkait wacana pengembangan jasa kemaritiman di Selat Sunda dan Selat Lombok masih perlu dikaji lebih lanjut baik dari aspek bisnis, tata ruang, keselamatan dan keamanan pelayaran.
Sebagaimana diketahui, TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok segera diimplementasikan mulai 1 Juli 2020. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS melalui pengesahan oleh International Maritime Organization (IMO) di dalam ALKI I dan ALKI II.
Ini merupakan prestasi Indonesia, khususnya Kemenhub yang telah berjuang mengusulkan proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok tersebut selama lebih dari 2 tahun, agar dapat diterima oleh negara-negara anggota IMO.
Berita Terkait
-
Cerita Sanan Ditolong Kapal Pesiar AS Usai Terombang-ambing di Selat Sunda
-
Enam Nelayan Terombang-ambing di Selat Sunda, Ditolong Kapal Pesiar Amerika
-
Sehari 1 Malam di Laut Lepas, Cerita Korban Kapal Tenggelam di Selat Sunda
-
Kapal Tenggelam, 6 Nelayan Pandeglang Terombang-ambing di Selat Sunda
-
TSS Selat Sunda dan Selat Lombok Berlaku Juli 2020
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis
-
Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
-
Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina
-
Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW
-
Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?