Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan secara asimetris. Tujuan usulan tersebut untuk menghindari dampak-dampak negatif dari pelaksanaan pilkada itu sendiri.
Pilkada asimetris sendiri diartikan sebagai sistem yang menjalankan pemilihan dengan mekanisme berbeda antardaerah. Perbedaan mekanisme itu bisa terjadi karena adanya karakteristik yang berbeda dari setiap daerah.
Tito mengungkapkan ada sisi positif dan negatif yang muncul dari pelaksanaan pilkada selama ini. Positifnya, menurut Tito, pilkada asimetris melahirkan pemimpin baru dari seorang calon yang kuat karena dipilih oleh rakyat. Akan tetapi ada juga sisi negatifnya, yakni manipulasi demokrasi hingga korupsi.
"Kita harus lihat pilkada itu seorang ini jadi calon bukan tanpa modal, pasti keluarkan biaya paling tidak yang resmi-resmi biaya timses kampanye apalagi, mohon maaf mungkin ada yang transaksional katakanlah," kata Tito dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (20/6/2020).
Menurut Tito tidak ada yang perlu alergi terhadap pilkada asimetris, sebab beberapa daerah sudah menjalankannya.
"Contoh Yogyakarta karena keistimewaannya, maka Sri Sultan jadi gubernur tanpa dipilih langsung rakyat. Kita lihat juga di DKI, Wali Kota Kepuluan Seribu dipilih gubernur. Jadi, dia tak ada beban untuk balikkan modal. Jadi asimetris itu sudah terjadi," ujarnya.
Mantan Kapolri tersebut juga menjelaskan penyelenggaraan pilkada secara asimetris itu bisa dilakukan dengan melihat indeks pembangunan manusia (IPM) di setiap daerahnya.
Untuk daerah yang memiliki IPM kuat, tinggi dan sedang serta memiliki kemampuan fiskal tinggi bisa melangsungkan pilkada secara langsung. Akan tetapi, pilkada secara langsung akan akan berisiko apabila dilakukan di daerah yang memiliki IPM dengan skor rendah.
"Karena banyak masyarakat kurang terdidik kurang sejahtera," katanya.
Baca Juga: Soal Pilkada Langsung Atau Tidak, Wapres Ma'ruf: Sistem Tak Bisa Sempurna
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan