Suara.com - Kelompok pecinta lingkungan telah memeringatkan bahwa pandemi virus Corona Covid-19 dapat memicu lonjakan polusi atau limbah yang mengancam kehidupan laut.
Menyadur The Guardian, Operation Mer Propre, organisasi nirlaba Perancis, menemukan banyak sampah medis semacam masker, sarung tangan karet di laut dekat Antibes, Prancis.
Menurut salah satu penyelam, Joffrey Peltier, jumlah sampah yang berada di dasar laut amat luar biasa.
Dia khawatir apabila tren pemakaian plastik sekali pakai berlanjut, akan ada lebih banyak masker dari pada ubur-ubur di laut Mediterania.
Prancis sendiri telah memesan dua miliar masker sekali pakai dalam masa pandemi Covid-19, menurut Laurent Lombard dari Operation Mer Propre.
"Mengetahui hal itu ... segera kita akan menghadapi risiko memiliki lebih banyak masker daripada ubur-ubur di Mediterania," ujar Lombard dikutip Suara.com dari The Guardian, Mingu (21/6/2020).
Kelompok pencinta lingkungan ini berahrap dengan informasi dan gamabaran yang mereka paparkan, orang-orang bisa sadar untuk tidak lagi menggunakan masker sekali pakai.
Sementara penggunaan sarung tangan karet diharapkan juga dihindari, dimana orang-orang diminta untuk lebih giat dalam mencuci tangan.
"Dengan semua alternatifnya, plastik bukanlah solusi untuk melindungi kita dari Covid. Itulah pesannya," kata Joffrey Peltier.
Baca Juga: Kelompok Bersenjata Serbu Green Lake City Cipondoh, Tembak 2 Orang
Sebelum pandemi Covid-19 menghantam dunia, para aktivis lingkungan telah memperingatkan dunia terkait ancaman pada kehidupan laut akibat dari meroketnya penggunaan plastik.
Badan lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan terdapat 13 juta ton plastik yang masuk ke lautan setiap tahunnya. Di laut Mediterania sendiri, ada sekitar 570 ribu ton pelastik dalam setahun.
World Wildlife Fund for Nature (WWF) menggambarkan fenomena membludaknya sampah plastik di Mediterania sama dengan membuang 33.800 botol plastik setiap menit ke laut.
The Guardian melaporkan angka-angka tersebut bisa bertambah secara masif karena negara-negara di seluruh dunia kekinian tengah menghadapi pandemi Covid-19.
"Dengan masa hidup 450 tahun, masker-masker ini adalah bom waktu ekologis karena konsekuensi lingkungannya yang abadi bagi planet kita," tulis Éric Pauget, politisi Perancis, lewat surat terbuka kepada Presiden Emmanuel Macron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak