Suara.com - Kepolisian berhasil menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya yang diduga terlibat dalam aksi penembakan di Green Lake City Tangerang dan penganiayaan di Cengkareng. Ternyata, sosok John Kei juga tercatat sering terlibat dalam kasus kriminal lainnya.
Nama John Kei sudah tak asing lagi dalam kasus kriminalitas Tanah Air. Ia tercatat terlibat dalam sejumlah kasus pembunuhan.
John Kei juga dikenal sebagai seorang mafia hingga membuat ia disandingkan dengan mafia mafia Italia. Bahkan, John Kei mendapatkan julukan 'Godfather Jakarta'.
Berikut Suara.com merangkum deretan kasus kriminal berdarah yang telah dilakukan John Kei, Senin (22/6/2020).
1. Bentrok Basri Sangaji
Sejumlah anak buah John Kei terlibat bentrok dengan kelompok Basri Sangaji di Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat pada 2 Maret 2004. Buntutnya, Basri Sangaji ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada pada 12 Oktober 2004.
Nama John Kei dikaitkan dengan kematian misterius Basri Sangaji. Namun, tuduhan John Kei terlibat dalam pembunuhan itu tak terbukti.
2. Aniaya Pemuda hingga Jari Putus
Pada 11 Agustus 2008, John Kei dan sang adik, Tito Refra harus mendekam di balik sel tahanan. Keduanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda bernama Charles Refra dan Remi Refra.
Akibat penganiayaan tersebut, jari Charles dan Remi putus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, John dan Tito divonis menjalani hukuman penjara selama delapan bulan.
3. Bentrok Klub Blowfish
Massa John Kei kembali terlibat dalam aksi bentrok di Klub Blowfish, Jakarta Selatan dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flore pada 4 April 2010. Dalam bentrokan tersebut, dua anak buah John tewas.
Baca Juga: Aktivitas John Kei Setelah Bebas, Banyak Berjemur saat Wabah Corona
Perseteruan dua kubu juga terus berlanjut hingga di persidangan. Kedua massa kubu terlibat bentrok di luar pengadilan, tepatnya di Jalan Ampera Raya depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam bentrokan tersebut, dilaporkan tiga orang tewas dan lebih dari 10 orang mengalami luka-luka.
4. Pembunuhan Berencana Ayung
Pada 17 Februari 2012, kepolisian Polda Metro Jaya menangkap John Kei yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (kini ganti nama jadi PT Power Steel Mandiri) Tan Harry Tantono alias Ayung.
Ayung ditemukan tewas di kamar nomor 2701 Swiss Belhotel pada 26 Januari 2012. Pada tubuh Ayung ditemukan puluhan luka tusuk di pinggang, perut dan lehernya.
John Kei dinyatakan bersalah dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia dituntut jaksa dengan pidana 14 tahun, namun hakim memberinya vonis penjara 12 tahun.
Pada Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) memberi hukuman yang lebih berat pada John Kei. Hukuman yang semula berupa penjara 12 tahun diubah menjadi 16 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf