Suara.com - Kepolisian berhasil menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya yang diduga terlibat dalam aksi penembakan di Green Lake City Tangerang dan penganiayaan di Cengkareng. Ternyata, sosok John Kei juga tercatat sering terlibat dalam kasus kriminal lainnya.
Nama John Kei sudah tak asing lagi dalam kasus kriminalitas Tanah Air. Ia tercatat terlibat dalam sejumlah kasus pembunuhan.
John Kei juga dikenal sebagai seorang mafia hingga membuat ia disandingkan dengan mafia mafia Italia. Bahkan, John Kei mendapatkan julukan 'Godfather Jakarta'.
Berikut Suara.com merangkum deretan kasus kriminal berdarah yang telah dilakukan John Kei, Senin (22/6/2020).
1. Bentrok Basri Sangaji
Sejumlah anak buah John Kei terlibat bentrok dengan kelompok Basri Sangaji di Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat pada 2 Maret 2004. Buntutnya, Basri Sangaji ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada pada 12 Oktober 2004.
Nama John Kei dikaitkan dengan kematian misterius Basri Sangaji. Namun, tuduhan John Kei terlibat dalam pembunuhan itu tak terbukti.
2. Aniaya Pemuda hingga Jari Putus
Pada 11 Agustus 2008, John Kei dan sang adik, Tito Refra harus mendekam di balik sel tahanan. Keduanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda bernama Charles Refra dan Remi Refra.
Akibat penganiayaan tersebut, jari Charles dan Remi putus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, John dan Tito divonis menjalani hukuman penjara selama delapan bulan.
3. Bentrok Klub Blowfish
Massa John Kei kembali terlibat dalam aksi bentrok di Klub Blowfish, Jakarta Selatan dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flore pada 4 April 2010. Dalam bentrokan tersebut, dua anak buah John tewas.
Baca Juga: Aktivitas John Kei Setelah Bebas, Banyak Berjemur saat Wabah Corona
Perseteruan dua kubu juga terus berlanjut hingga di persidangan. Kedua massa kubu terlibat bentrok di luar pengadilan, tepatnya di Jalan Ampera Raya depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam bentrokan tersebut, dilaporkan tiga orang tewas dan lebih dari 10 orang mengalami luka-luka.
4. Pembunuhan Berencana Ayung
Pada 17 Februari 2012, kepolisian Polda Metro Jaya menangkap John Kei yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (kini ganti nama jadi PT Power Steel Mandiri) Tan Harry Tantono alias Ayung.
Ayung ditemukan tewas di kamar nomor 2701 Swiss Belhotel pada 26 Januari 2012. Pada tubuh Ayung ditemukan puluhan luka tusuk di pinggang, perut dan lehernya.
John Kei dinyatakan bersalah dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia dituntut jaksa dengan pidana 14 tahun, namun hakim memberinya vonis penjara 12 tahun.
Pada Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) memberi hukuman yang lebih berat pada John Kei. Hukuman yang semula berupa penjara 12 tahun diubah menjadi 16 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!