Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan penyebab buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Medlin bisa lolos masuk ke Indonesia tanpa adanya peringatan. Yasonna beralasan, jika red notice baru diterima setelah dua pekan Medlin ada di Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Yasonna ketika menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen pada Senin (22/6/2020). Dalam kesempatan itu, beragam pertanyaan disampaikan anggota Komisi III kepada Yasonna. Salah satunya ialah soal Russ Medlin, buronan FBI yang bisa lolos masuk ke tanah air.
Yasonna menyatakan, pihak Imigrasi dengan kepolisian baru melakukan operasi gabungan setelah menerima red notice atau permintaan menemukan serta menahan sementara seseorang yang dianggap telah terlibat kasus kriminal. Red notice tersebut dikeluarkan oleh kepolisian dari negara anggota interpol.
"Jadi kalau seandainya red notice itu sudah masuk di sistem waktu dia masuk, ini pasti tertangkal masuknya," kata Yasonna.
Namun sayangnya, red notice tersebut baru diterima oleh Indonesia dua pekan setelah Medlin berhasil masuk ke tanah air. Red notice itu disebutkan kembali olehnya langsung diterima dan masuk ke sistem. Akan tetapi, Yasonna tidak menyebut sistem apa yang dimaksudkannya.
"Tapi red noticenya baru dua minggu kemudian dan red notice itu kita terima langsung masuk di sistem, kita nggak tahu bahwa orangnya sudah masuk," pungkasnya.
Russ Medlin ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Medlin dikabarkan ditangkap di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi penangkapan buronan FBI tersebut. Hanya, saja Yusri enggan merinci terkait kronologis penangkapan Medlin.
"Benar kami telah menangkap seorang buronan FBI. Nanti akan jelaskan lebih detail saat Konfrensi Pers pukul 12.00 WIB," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga: Doyan Rekam Adegan Cabul dengan Anak, Medlin Buronan FBI Ngaku buat Koleksi
Berdasar informasi yang beredar, Medlin masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO FBI. Dia diburu lantaran diduga melakukan penipuan terkait kasus investasi saham bitcoin.
Selain itu Yusri mengemukakan bahwa kasus tersebut terungkap berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang curiga lantaran kerap melihat perempuan muda di bawah umur yang kerap keluar-masuk rumah Medlin di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, atas laporan dari masyarakat itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Medlin pada Minggu (14/6/2020).
Sebelum melakukan penangkapan, polisi sempat terlebih dahulu mewawancarai tiga perempuan di bawah umur yang keluar dari kediaman Medlin.
"Berdasarkan pengakuan, bahwa mereka disetubuhi oleh pelaku. Dua orang di antaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun belum dewasa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar