Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan penyebab buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Medlin bisa lolos masuk ke Indonesia tanpa adanya peringatan. Yasonna beralasan, jika red notice baru diterima setelah dua pekan Medlin ada di Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Yasonna ketika menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen pada Senin (22/6/2020). Dalam kesempatan itu, beragam pertanyaan disampaikan anggota Komisi III kepada Yasonna. Salah satunya ialah soal Russ Medlin, buronan FBI yang bisa lolos masuk ke tanah air.
Yasonna menyatakan, pihak Imigrasi dengan kepolisian baru melakukan operasi gabungan setelah menerima red notice atau permintaan menemukan serta menahan sementara seseorang yang dianggap telah terlibat kasus kriminal. Red notice tersebut dikeluarkan oleh kepolisian dari negara anggota interpol.
"Jadi kalau seandainya red notice itu sudah masuk di sistem waktu dia masuk, ini pasti tertangkal masuknya," kata Yasonna.
Namun sayangnya, red notice tersebut baru diterima oleh Indonesia dua pekan setelah Medlin berhasil masuk ke tanah air. Red notice itu disebutkan kembali olehnya langsung diterima dan masuk ke sistem. Akan tetapi, Yasonna tidak menyebut sistem apa yang dimaksudkannya.
"Tapi red noticenya baru dua minggu kemudian dan red notice itu kita terima langsung masuk di sistem, kita nggak tahu bahwa orangnya sudah masuk," pungkasnya.
Russ Medlin ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Medlin dikabarkan ditangkap di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi penangkapan buronan FBI tersebut. Hanya, saja Yusri enggan merinci terkait kronologis penangkapan Medlin.
"Benar kami telah menangkap seorang buronan FBI. Nanti akan jelaskan lebih detail saat Konfrensi Pers pukul 12.00 WIB," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga: Doyan Rekam Adegan Cabul dengan Anak, Medlin Buronan FBI Ngaku buat Koleksi
Berdasar informasi yang beredar, Medlin masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO FBI. Dia diburu lantaran diduga melakukan penipuan terkait kasus investasi saham bitcoin.
Selain itu Yusri mengemukakan bahwa kasus tersebut terungkap berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang curiga lantaran kerap melihat perempuan muda di bawah umur yang kerap keluar-masuk rumah Medlin di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, atas laporan dari masyarakat itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Medlin pada Minggu (14/6/2020).
Sebelum melakukan penangkapan, polisi sempat terlebih dahulu mewawancarai tiga perempuan di bawah umur yang keluar dari kediaman Medlin.
"Berdasarkan pengakuan, bahwa mereka disetubuhi oleh pelaku. Dua orang di antaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun belum dewasa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar