Suara.com - Seorang anggota kepolisian New York dijatuhi hukuman skors setelah terbukti mencekik leher seorang warga kulit hitam. Anggota polisi tersebut diskors setelah aksinya yang terekam dalam sebuah video beredar luars di dunia maya.
Polisi yang identitasnya tidak disebutkan itu dianggap telah melanggar aturan Departemen Kepolisian New York yang melarang penggunaan teknik mencekik tersebut sejak tahun 1993.
Tindakan cepat tersebut diambil kepolisian agar gerakan antirasis yang tengah melanda Amerika Serikat menyusul kematian George Floyd tidak memanas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Floyd meninggal dunia setelah lehernya ditekan dengan dengkul oleh Derek Chauvin, mantan anggota polisi Minneapolis, pada 25 Mei lalu. Kematian Floyd memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan berlarut-larut di tengah pandemi COVID-19.
"Setelah investigasi cepat yang dilakukan oleh Biro Urusan Internal, seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden mencekik yang mengganggu di Queens telah diskors tanpa bayaran," kata Komisioner Departemen Kepolisian New York Dermot Shea lewat Twitter, Minggu (21/6/2020).
"Saat ini investigasi menyeluruh tengah berjalan, namun tanpa keraguan saya meyakini perlu ada tindakan yang segera diambil," ujarnya.
Video yang diunggah ke Internet itu menunjukkan sejumlah petugas kepolisian menahan perut laki-laki tersebut. Satu orang polisi tampak melingkarkan lengannya di leher pria itu.
Pria tersebut kemudian dirawat di rumah sakit pada Minggu malam, sebagaimana dilaporkan NBC News.
Pada Kamis (18/6/2020), Dewan Kota New York meloloskan RUU yang akan memerintahkan anggota kepolisian kota untuk merinci dan menjelaskan alat pengawasannya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bule Amerika Serukan 'Vote Jokowi' Saat Demo soal George Floyd?
Wali Kota New York Bill de Blasio mengatakan akan menandatangani RUU tersebut dan menjadikannya undang-undang.
Undang-undang, yang telah berada dalam ketidakpastian selama bertahun-tahun, muncul di tengah perubahan-perubahan kebijakan terkait pengamanan setelah kematian George Floyd, yang menyebabkan berbagai unjuk rasa melawan tindakan kekerasan polisi dan rasisme di Amerika Serikat dan seluruh dunia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
AS Incar Mineral Kritis Indonesia demi Diskon Tarif Ekspor Sawit dan Kopi
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?