Suara.com - Seorang anggota kepolisian New York dijatuhi hukuman skors setelah terbukti mencekik leher seorang warga kulit hitam. Anggota polisi tersebut diskors setelah aksinya yang terekam dalam sebuah video beredar luars di dunia maya.
Polisi yang identitasnya tidak disebutkan itu dianggap telah melanggar aturan Departemen Kepolisian New York yang melarang penggunaan teknik mencekik tersebut sejak tahun 1993.
Tindakan cepat tersebut diambil kepolisian agar gerakan antirasis yang tengah melanda Amerika Serikat menyusul kematian George Floyd tidak memanas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Floyd meninggal dunia setelah lehernya ditekan dengan dengkul oleh Derek Chauvin, mantan anggota polisi Minneapolis, pada 25 Mei lalu. Kematian Floyd memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan berlarut-larut di tengah pandemi COVID-19.
"Setelah investigasi cepat yang dilakukan oleh Biro Urusan Internal, seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden mencekik yang mengganggu di Queens telah diskors tanpa bayaran," kata Komisioner Departemen Kepolisian New York Dermot Shea lewat Twitter, Minggu (21/6/2020).
"Saat ini investigasi menyeluruh tengah berjalan, namun tanpa keraguan saya meyakini perlu ada tindakan yang segera diambil," ujarnya.
Video yang diunggah ke Internet itu menunjukkan sejumlah petugas kepolisian menahan perut laki-laki tersebut. Satu orang polisi tampak melingkarkan lengannya di leher pria itu.
Pria tersebut kemudian dirawat di rumah sakit pada Minggu malam, sebagaimana dilaporkan NBC News.
Pada Kamis (18/6/2020), Dewan Kota New York meloloskan RUU yang akan memerintahkan anggota kepolisian kota untuk merinci dan menjelaskan alat pengawasannya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bule Amerika Serukan 'Vote Jokowi' Saat Demo soal George Floyd?
Wali Kota New York Bill de Blasio mengatakan akan menandatangani RUU tersebut dan menjadikannya undang-undang.
Undang-undang, yang telah berada dalam ketidakpastian selama bertahun-tahun, muncul di tengah perubahan-perubahan kebijakan terkait pengamanan setelah kematian George Floyd, yang menyebabkan berbagai unjuk rasa melawan tindakan kekerasan polisi dan rasisme di Amerika Serikat dan seluruh dunia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor