Suara.com - Memasuki tatanan new normal, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peraturan yang mengatur protokol kesehatan di sejumlah tempat umum, salah satunya salon dan barbershop. Protokol kesehatan di salon tersebut harus dilakukan guna mencegah penularan virus corona baru Covid-19.
Aturan mengenai protokol kesehatan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK01.07/Menkes/328/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Peraturan tersebut telah diresmikan dan ditandatangani langsung oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 19 Juni 2020.
Protokol kesehatan di salon dan barbershop perlu diperhatikan dengan serius karena tempat ini berpotensi terjadi penularan Covid-19. Sebab, di salon ada kontak erat yang dilakukan oleh penyedia jasa dengan pelanggan.
Berikut protokol kesehatan di salon dan barbershop:
Bagi Pelaku Usaha
Pelaku usaha salon dan barbershop dianjurkan untuk memperhatikan informasi terkini dan instruksi pemerintah berkaitan dengan Covid-19. Informasi tersebut bisa diakses melalui laman resmi:
- https://infeksiemerging.kemkes.go.id
- www.covid19.go.id
- Kebijakan pemerintah daerah setempat
Selain itu, pelaku usaha diwajibkan menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses. Setiap pengunjung yang hendak masuk diwajibkan membersihkan tangan mereka dan diperiksa suhu tubuhnya maksimal 37,4 derajat selsius.
Pelaku usaha harus memastikan para pekerja telah memahami Covid-19 dan cara pencegahannya. Para pekerja yang sakit atau memiliki gejala Covid-19 sebaiknya dilarang masuk bekerja.
Baca Juga: Dilaporkan Langgar Protokol Kesehatan, Ketua KPK: Saya Pakai 3 Jenis Masker
Pekerja diwajibkan mengenakan alat pelindung diri berupa masker, face shield, eye protection dan celemek selama bekerja. Selain itu, pastikan peralatan yang digunakan bersama seperti alat potong rambut disterilkan dengan disinfektan sebelum dan sesudah digunakan.
Menjaga kualitas udara di lokasi dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk, membersihkan filter AC.
Selalu upayakan melakukan pembayaran secara nontunai dengan menjaga kebersihan mesin pembayaran. Jika harus menggunakan uang tunai, maka cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer setelah bertransaksi.
Melakukan pembersihan dan disinfeksi paling sedikit tiga kali sehari pada area dan peralatan terutama permukaaan meja, kursi, pegangan pintu dan peralatan lain yang sering disentuh.
Menerapkan jaga jarak minimal 1 meter saat antre masuk dan pembayaran dengan memberikan tanda di lantai. Berikan pembatas plastik atau kaca antara pelanggan dengan kasir.
Selain itu, pastikan jarak antar kursi salon dan sebagainya minimal satu meter dan tidak saling berhadapan atau memasang pembatas berupa kaca/mika/plastik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!