Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengaku telah lama menanti kebijakan pembukaan kembali pariwisata alam usai tiga bulan ditutup akibat pandemi Covid-19.
Hal ini menyusul ditekennya susunan dan usul Kemenparekraf tentang protokol kesehatan di lokasi pariwisata, tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.
"Diharapkan protokol kesehatan ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam perencanaan pembukaan pariwisata, termasuk wisata alam pemerintah daerah maupun masyarakat masing-masing daerah sangat penting dalam melaksanakan hal ini," ujar Wishnutama di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin, (22/6/2020).
Ia juga mengatakan, dirinya sudah mengecek beberapa lokasi wisata yang sudah mempersiapkan protokol kesehatan di lokasi wisata alam. Contohnya seperti Bali hingga Banyuwangi yang sudah siap.
"Contoh yang kami sudah liat seperti di Bali, di Banyuwangi persiapan protokol kesehatan di sana, saya melihat sangat baik dan tentunya banyak daerah-daerah lain yang sudah mempersiapkan," imbuh Wishnu.
Mantan Direktur salah satu stasiun televisi swasta itu juga mengingatkan, untuk jangan sampai merusak kepercayaan wisatawan.
Salah-salah jika protokol kesehatan dilanggar, dapat memicu peningkatan kasus Covid-19 dan malah membuat anjloknya sektor pariwisata.
"Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru, karena memperbaiki protokol bisa dalam sehari dua hari saja. Tetapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu yang cukup lama," paparnya.
"Tidak hati-hati dan disiplin dalam pelaksanaannya dampak ekonomi bisa lebih buruk nantinya bagi sektor pariwisata. Semoga kita dapat melaksanakan protokol enforcement dengan baik sehingga sektor pariwisata dapat kembali bangkit dan produktif serta aman dari Covid-19," lanjutnya.
Baca Juga: Tren Wisata New Normal, Wisata Alam Paling Banyak Diminati?
Sementara itu Kepala Gugus Tugas Penangana Covid-19, Doni Monardo mengatakan syarat pembukaan wisata alam adalah berada di zona hijau dan kuning, yang jumlahnya ada sebanyak 270 wisata alam.
Juga tempat wisata hanya bisa menerima 50 persen atau setengah dari kapasitas maksimal pengunjung.
Kawasan wisata alam yang rencananya akan dibuka terdiri dair wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, tamana nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa.
Pariwisata alam non kawasan konservasi seperti kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness
-
Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
-
Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal