Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengaku telah lama menanti kebijakan pembukaan kembali pariwisata alam usai tiga bulan ditutup akibat pandemi Covid-19.
Hal ini menyusul ditekennya susunan dan usul Kemenparekraf tentang protokol kesehatan di lokasi pariwisata, tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.
"Diharapkan protokol kesehatan ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam perencanaan pembukaan pariwisata, termasuk wisata alam pemerintah daerah maupun masyarakat masing-masing daerah sangat penting dalam melaksanakan hal ini," ujar Wishnutama di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin, (22/6/2020).
Ia juga mengatakan, dirinya sudah mengecek beberapa lokasi wisata yang sudah mempersiapkan protokol kesehatan di lokasi wisata alam. Contohnya seperti Bali hingga Banyuwangi yang sudah siap.
"Contoh yang kami sudah liat seperti di Bali, di Banyuwangi persiapan protokol kesehatan di sana, saya melihat sangat baik dan tentunya banyak daerah-daerah lain yang sudah mempersiapkan," imbuh Wishnu.
Mantan Direktur salah satu stasiun televisi swasta itu juga mengingatkan, untuk jangan sampai merusak kepercayaan wisatawan.
Salah-salah jika protokol kesehatan dilanggar, dapat memicu peningkatan kasus Covid-19 dan malah membuat anjloknya sektor pariwisata.
"Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru, karena memperbaiki protokol bisa dalam sehari dua hari saja. Tetapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu yang cukup lama," paparnya.
"Tidak hati-hati dan disiplin dalam pelaksanaannya dampak ekonomi bisa lebih buruk nantinya bagi sektor pariwisata. Semoga kita dapat melaksanakan protokol enforcement dengan baik sehingga sektor pariwisata dapat kembali bangkit dan produktif serta aman dari Covid-19," lanjutnya.
Baca Juga: Tren Wisata New Normal, Wisata Alam Paling Banyak Diminati?
Sementara itu Kepala Gugus Tugas Penangana Covid-19, Doni Monardo mengatakan syarat pembukaan wisata alam adalah berada di zona hijau dan kuning, yang jumlahnya ada sebanyak 270 wisata alam.
Juga tempat wisata hanya bisa menerima 50 persen atau setengah dari kapasitas maksimal pengunjung.
Kawasan wisata alam yang rencananya akan dibuka terdiri dair wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, tamana nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa.
Pariwisata alam non kawasan konservasi seperti kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker