Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengaku telah lama menanti kebijakan pembukaan kembali pariwisata alam usai tiga bulan ditutup akibat pandemi Covid-19.
Hal ini menyusul ditekennya susunan dan usul Kemenparekraf tentang protokol kesehatan di lokasi pariwisata, tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.
"Diharapkan protokol kesehatan ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam perencanaan pembukaan pariwisata, termasuk wisata alam pemerintah daerah maupun masyarakat masing-masing daerah sangat penting dalam melaksanakan hal ini," ujar Wishnutama di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin, (22/6/2020).
Ia juga mengatakan, dirinya sudah mengecek beberapa lokasi wisata yang sudah mempersiapkan protokol kesehatan di lokasi wisata alam. Contohnya seperti Bali hingga Banyuwangi yang sudah siap.
"Contoh yang kami sudah liat seperti di Bali, di Banyuwangi persiapan protokol kesehatan di sana, saya melihat sangat baik dan tentunya banyak daerah-daerah lain yang sudah mempersiapkan," imbuh Wishnu.
Mantan Direktur salah satu stasiun televisi swasta itu juga mengingatkan, untuk jangan sampai merusak kepercayaan wisatawan.
Salah-salah jika protokol kesehatan dilanggar, dapat memicu peningkatan kasus Covid-19 dan malah membuat anjloknya sektor pariwisata.
"Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru, karena memperbaiki protokol bisa dalam sehari dua hari saja. Tetapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu yang cukup lama," paparnya.
"Tidak hati-hati dan disiplin dalam pelaksanaannya dampak ekonomi bisa lebih buruk nantinya bagi sektor pariwisata. Semoga kita dapat melaksanakan protokol enforcement dengan baik sehingga sektor pariwisata dapat kembali bangkit dan produktif serta aman dari Covid-19," lanjutnya.
Baca Juga: Tren Wisata New Normal, Wisata Alam Paling Banyak Diminati?
Sementara itu Kepala Gugus Tugas Penangana Covid-19, Doni Monardo mengatakan syarat pembukaan wisata alam adalah berada di zona hijau dan kuning, yang jumlahnya ada sebanyak 270 wisata alam.
Juga tempat wisata hanya bisa menerima 50 persen atau setengah dari kapasitas maksimal pengunjung.
Kawasan wisata alam yang rencananya akan dibuka terdiri dair wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, tamana nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa.
Pariwisata alam non kawasan konservasi seperti kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
5 Bedak Waterproof yang Tahan Keringat untuk Usia 55 Tahun, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Januari 2026: 4 Zodiak Dapat Bonus Besar di Tanggal Tua
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Usia 55 Tahun Ke Atas
-
5 Sunscreen Lokal untuk Cegah Garis Halus dan Kerutan Usia 45 Tahun
-
Prinsip Kunci Manajemen Risiko Berbasis Volatilitas untuk Perdagangan Forex Efektif
-
Day Cream atau Sunscreen Dulu? Ini Urutan Skincare dan Rekomendasinya
-
5 Sunscreen Non Comedogenic untuk Flek Hitam Usia 45 Tahun ke Atas
-
Ini 7 Bahaya Menghirup Gas Nitrous Oxide Tabung Whip Pink yang Viral
-
12 Ramalan Shio Terbaru 25 Januari 2026 Tentang Keuangan, Cinta, dan Sial
-
Ruang Bermain yang Bisa Bergerak di Tengah Kota