Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Nus Kei sempat meminta John Kei bertemu untuk menyelesaikan perselisihan antara keduanya terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.
Nus Kei bahkan sempat meminta John Kei untuk menyelesaikan urusan pribadi antar keduanya itu secara kekeluargaan tanpa melibatkan anak buahnya.
Yusri mengemukakan hal itu berdasar riwayat pesan WhatsApp antara Nus Kei dan John Kei yang dijadikan bukti dalam kasus tersebut.
"Saya sampaikan di sini, ini sebenernya masalah pribadi berdua Nus Kei dan John Kei, kita dapat dari barang bukti yang ada di WhatsApp. Sempat Nus Kei sampaikan di situ 'tolong John kita ketemu saja berdua jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua'," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).
Kendati begitu, Yusri mengungkapkan bahwa pesan WhatsApp Nus Kei kepada Jhon Kei itu tidak pernah dibalas.
Sampai pada akhirnya, Jhon Kei bersama anak buahnya melakukan serangkaian penyerangan ke kediaman Nus Kei di Cluster Australia, Tenggerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Nus Kei dalam chat harap mereka tetep ini urusan berdua, kalau bisa ketemu kita berdua jangan bawa kelompok teman yang lain, jangan libatkan yang lain, cukup berdua saja. Tapi tidak ditanggapi, bahkan tak pernah dibalas WhatsAppnya maka ini (penyerangan) yang terjadi," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya terkait kasus penyerangan di perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Mereka diamankan di markas John Kei, Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/6) malam.
Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak 7 kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.
Baca Juga: Kasus Penyerangan Kelompok John Kei, Polisi Periksa Nus Kei Sebagai Saksi
"Satu orang ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (22/7) kemarin.
Selain melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei bernama Yustus Corwing Rahakbau Kei (46) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria tersebut pun akhirnya tewas usai dilindas dan dibacok.
Dari tangan para pelaku polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Atas perbuatannya John Kei pun dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
Namun, belakangan Nus Kei justru menyampaikan keinginannya untuk berdamai dengan John Kei yang tidak lain merupakan keponakannya. Nus Kei pun mengaku telah memaafkan perbuatan John Kei dan anak buahnya.
"Ya damai, damailah. Dia sudah lakukan (perusakan) saya sudah menerima. Kalau bisa kami berkumpul dan hidup berdamai," kata Nus Kei di kediamannya di Green Lake, Tanggerang.
Berita Terkait
-
Nus Kei Ingin Berdamai, Polisi: Proses Hukum John Kei Tetap Jalan
-
Dua dari 29 Anak Buah John Kei Positif Konsumsi Narkoba
-
Jalan Pedang John Kei, The Godfather of Jakarta....
-
Kena Jempol Kaki Ojol, Proyektil Peluru Kelompok John Kei Disita Polisi
-
Dibawa Anak Buah yang Buron, Jenis Senpi Kelompok John Kei Masih Misterius
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Promosi Nikah Siri di TikTok Bikin Resah: Jalur Berisiko, Tapi Peminatnya Makin Menggila
-
Tak Kesal, Tapi Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai Seperti Era Orba Tetap Berlaku Sampai...
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras