Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Meski begitu, tahapan dalam kontestasi politik tingkat kepala daerah tersebut akan dimulai Rabu (24/6/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyebut tahapannya akan segera dimulai dengan melakukan verifikasi faktual. Sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya memastikan tahapan hingga pelaksanaan pilkada tidak akan mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan.
Dengan begitu, ia memastikan akan menjalankan tahapan per tahapan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Arief juga menjelaskan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan dimulai dengan verifikasi faktual.
"Penyerahan data dari KPU Kabupaten/Kota sampai ke PPS untuk dilakukan verifikasi faktual itu ada ruang dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 29 Juni," kata Arief dalam pidatonya di Kantor Bawaslu yang disiarkan secara virtual, Selasa (23/6/2020).
Persiapan dimulainya tahapan per tahapan Pilkada Serentak 2020 tersebut sudah didukung oleh anggaran yang digelontorkan pemerintah. Anggaran itu pun masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) KPU Kabupaten/Kota.
Ia jugamenyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut membantu kelancaran proses tersebut.
"Terima kasih Pak Mendagri telah memberikan dukungan sehingga proses kalau normal itu bisa sampai dua minggu, tiga minggu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini