Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Pemetaan Kerawanan Tahapan Pilkada 2020. Salah satu yang ditemukan Bawaslu RI ialah terdapat tujuh provinsi yang masuk daerah paling rawan dari segi keamanan.
Komisioner Bawaslu RI Afifuddin memaparkan gangguan keamanan yang kemungkinan terjadi itu meliputi gangguan bencana alam dan bencana sosial. Kemudian adapula kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.
Tujuh provinsi yang masuk sebagai daerah rawan tertinggi dan dua yang masuk kategori sedang itu ialah Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.
"Ini kerawanan update per provinsi, dalam konteks sosial Sumatera Barat yang tertinggi," kata Afiffudin dalam paparan yang disampaikan secara virtual, Selasa (23/6/2020).
Selain provinsi, ada juga 40 kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori daerah yang kerawanannya tertinggi dari segi gangguan keamanan. 221 kabupaten/kota lainnya termasuk ke dalam katagori kerawanan sedang.
Daerah-daerah yang dimaksud diantaranya ialah Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Nabire, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Halmahera Utara.
Affifudin memastikan dengan adanya pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang itu juga disertai dengan persiapan pencegahannya.
"Semua peta ini melakukan kewenangan pencegahan untuk memastikan tak ada kerawanan yang terjadi, karena kalau ada masalah pasti ada sengketa, kalau ada sengketa pasti melapornya ke Bawaslu," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak
Berita Terkait
-
Pilkada di Tengah Pandemi, Pemilih Harus Pakai Sarung Tangan saat Mencoblos
-
Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak
-
Bawaslu Bantul Ajukan Anggaran Rp440 Juta Guna Kebutuhan APD Selama Pilkada
-
DPR dan KPU Segera Bahas PKPU dengan Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020
-
KPU Perbolehkan Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Asal..
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas