Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Pemetaan Kerawanan Tahapan Pilkada 2020. Salah satu yang ditemukan Bawaslu RI ialah terdapat tujuh provinsi yang masuk daerah paling rawan dari segi keamanan.
Komisioner Bawaslu RI Afifuddin memaparkan gangguan keamanan yang kemungkinan terjadi itu meliputi gangguan bencana alam dan bencana sosial. Kemudian adapula kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.
Tujuh provinsi yang masuk sebagai daerah rawan tertinggi dan dua yang masuk kategori sedang itu ialah Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.
"Ini kerawanan update per provinsi, dalam konteks sosial Sumatera Barat yang tertinggi," kata Afiffudin dalam paparan yang disampaikan secara virtual, Selasa (23/6/2020).
Selain provinsi, ada juga 40 kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori daerah yang kerawanannya tertinggi dari segi gangguan keamanan. 221 kabupaten/kota lainnya termasuk ke dalam katagori kerawanan sedang.
Daerah-daerah yang dimaksud diantaranya ialah Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Nabire, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Halmahera Utara.
Affifudin memastikan dengan adanya pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang itu juga disertai dengan persiapan pencegahannya.
"Semua peta ini melakukan kewenangan pencegahan untuk memastikan tak ada kerawanan yang terjadi, karena kalau ada masalah pasti ada sengketa, kalau ada sengketa pasti melapornya ke Bawaslu," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak
Berita Terkait
-
Pilkada di Tengah Pandemi, Pemilih Harus Pakai Sarung Tangan saat Mencoblos
-
Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak
-
Bawaslu Bantul Ajukan Anggaran Rp440 Juta Guna Kebutuhan APD Selama Pilkada
-
DPR dan KPU Segera Bahas PKPU dengan Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020
-
KPU Perbolehkan Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Asal..
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra