Suara.com - Seorang anak di bawah umur jadi anggota komplotan pencurian sepeda motor atau curanmor di Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pelaku dan dua temannya doyan mencuri sepeda motor di rumah warga.
Ketiganya akhirnya berhasil ditangkap polisi Sektor Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Ketiga pelaku adalah HA alias Hendrik (19) warga berdomisili di barak divisi VII PT Adei Plantation Desa Sungai Buluh Kecamatan Bunut. Kemudian EH alias Andi (26) warga Jalan Malin Kuning Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras dan satu lagi, PH anak di bawah umur, warga Jalan Lintas Timur Engkolan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dari tangan ketiga pelaku ini, polisi menyita puluhan barang bukti hasil pencurian di berbagai tempat di Kabupaten Pelalawan. Setidaknya ada lima unit sepeda motor yang utuh berhasil diamankan.
Misalnya sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z BM 6417 IH warna hitam kombinasi oranye, TKP pencurian di Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan. Selain itu sepeda motor jenis Yamaha Vega tanpa nomor polisi, TKP pencurian di Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan.
Barang bukti ketiga adalah satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi, TKP pencurian yakni di Desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung. Keempat, yakni satu unit, Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi.
Kelima adalah, satu kerangka sepeda motor KLX, TKP pencurian di Desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung.
Sementara puluhan barang bukti lainnya adalah potongan–potongan velg KLX, knalpot, tangki, spare part sepeda motor diduga hasil aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Ada juga alat–alat kunci bengkel, kunci T, meliputi, kipas angin, setrika, dompet, koper dan tiga unit telepon genggam.
Baca Juga: Pernah Bacok Tentara Sampai Meninggal, Pencuri di Jatim Ditembak Polisi
Penangkapan pelaku curanmor ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad didampingi Kanit Reskri Ipda Esafati Daeli, SH, saat konferensi pers di Mapolsek Pangkalan Kuras, sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (22/6/2020).
Menurut Kanit Reskrim Esafati Daeli, penangkapan ketiga pelaku ini atas dasar empat Laporan Polisi (LP). Dua LP di Sorek Pangkalan Kuras, satu LP dari Pangkalan Lesung dan satunya, lagi LP dari Bandar Petalangan.
"Ketiga pelaku ini, disangkakan pasal 363 ayat (2) junto pasal 65 KUHP dengan acaman hukuman maksimal sembilan tahun," ujar Esafati.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Beri Sinyal 'Lempar Handuk' Putusan Bebas Kasasi MA untuk Sofyan Basir
-
Kasus Impor Jadi Penyebab Riau Alami Lonjakan Kasus Covid-19
-
Geger! Warga Cibitung Temukan Motor Tergeletak di Sungai, Ternyata...
-
Bantuan Selama PSBB Kacau, DPRD Pekanbaru Panggil Camat untuk Dievaluasi
-
Hendak Salat Subuh, 2 Wisatawan Cianjur Baru Sadar Motornya Digondol Maling
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP