Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjawab soal keluhan seorang aktivis perempuan soal adanya paksaan penggunaan seragam gamis untuk siswi di beberapa sekolah. Kemendikbud menuturkan, kebijakan pakaian seragam sekolah sudah diatur dan tidak ada unsur paksaan di dalamnya.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan bahwa kebijakan pakaian seragam sekolah itu sudah diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 45 Tahun 2014. Dalam aturan tersebut diterangkan ada sejumlah opsi seragam yang bisa dipilih oleh Pemerintah Daerah ataupun pihak sekolah.
Seragam yang dipilih tersebut dipertimbangkan dengan kondisi anak, orangtua hingga sekolahnya itu sendiri.
"Tidak ada paksaan untuk memakai seragam sekolah tertentu," kata Hamid saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Hamid menuturkan, apabila ada yang menemukan penyimpangan kebijakan seragam di sekolah, maka sebaiknya bisa menghubungi kepala sekolah. Aduan itu bisa diajukan bertingkat kalau memang merasa tidak puas dengan hasil aduan yang pertama.
"Jadi kalau ada penyimpangan di lapangan, tolong hubungi kepala sekolahnya. Jika tidak puas, hubungi kepada dinasnya. Ini persoalan implementasi, bukan urusan kebijakan," ujarnya.
"Kebijakannya jelas, baju dan model seragam merupakan pilihan," tambahnya.
Untuk diketahui, sebuah surat terbuka ditulis untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud Nadiem Makarim) oleh aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami. Dengan surat terbuka itu, Gayatri menyertakan pula tangkapan layar seragam gamis untuk siswi SD yang diunggah di Facebook.
Surat tersebut ia tujukan pada Nadiem supaya pihaknya meninjau ulang kebijakan sekolah yang mewajibkan para siswi untuk memakai busana gamis. Lebih lanjut, perempuan yang memiliki nama lain Syekhah Hefzibah itu menjelaskan perkara pemaksaan penggunaan busana gamis pada siswi sekolah. Ia menilai bahwa hal tersebut telah mencederai toleransi antar-umat beragama.
Baca Juga: Desak kemendikbud, Mahasiswa Minta Biaya Pendidikan Dipotong
"Dear Bung Nadiem Makarim yang saya hormati. Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi," tulis Gayatri, Jumat (19/6/2020), mengawali suratnya.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah sangat genting lantaran telah banyak orang yang menjadi korban. Dari laporan yang ia terima, persoalan mengerucut pada kasus di mana para siswi SD hingga SMA dipaksa memakai busana Muslim.
Berita Terkait
-
Respons Surat Terbuka Soal Seragam Gamis, Kemendikbud: Kirim ke Sekolah
-
Sekolah Paksa Siswi Pakai Gamis, Mendikbud Nadiem Dapat Surat Terbuka
-
Kemendikbud soal PPDB Syarat Usia: yang Dilakukan DKI Sudah Sesuai Aturan
-
Desak kemendikbud, Mahasiswa Minta Biaya Pendidikan Dipotong
-
Fokus Tingkatkan Hasil Belajar Siswa, Kemendikbud Luncurkan Guru Penggerak
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun