Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan jadwal baru pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 pada Rabu (24/6/2020).
Melalui situs resmi LTMPT, pengumuman tersebut meliputi jadwal baru pelaksanaan UTBK, materi tes yang diujikan, dan jumlah sesi tes per hari. Selain itu, mereka juga menginformasikan mengenai tata cara pelaksanaan UTBK di tengah pandemi.
Berikut adalah pengumuman terbaru LTMPT terkait jadwal pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020 serta tata cara pelaksanaan yang telah Suara.com rangkum dari situs resmi LTMPT:
1. Satu Materi Ujian
Untuk tes SBMPTN tahun ini, panitia penyelenggara hanya mengujikan satu materi yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS). Ujian dilaksanakan selama 105 menit atau 1 jam 45 menit.
2. Dua Sesi Satu Hari
Terdapat dua kali sesi ujian dalam satu hari. Pertama, dilaksanakan pukul 09.00 - 11.15 WIB. Kedua, pukul 14.00 - 16.15 WIB.
3. Tes Diadakan Dua Gelombang
Pelaksanaan UTBK tahun ini diadakan selama dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung dari tanggal 5 - 14 Juli 2020. Gelombang kedua berlangsung mulai tanggal 20 - 29 Juli 2020.
Baca Juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Akan Tutup, Ini Ketentuan Cetak Kartu Peserta
4. Lokasi Tes
Akibat wabah Covid-19, terdapat perubahan lokasi tes yang disesuaikan dengan situasi wabah di kota yang bersangkutan. Perubahannya meliputi:
- Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
- Beberapa lokasi pusat UTBK telah bekerjasama dengan Mitra SMA/SMK untuk menyediakan tempat tes bagi mereka yang terkendala wabah Covid-19.
- Peserta dari luar kota yang tidak dapat hadir karena terkendala status daerah terkait Covid-19 bisa direlokasi dan dijadwalkan ulang untuk mengikuti tes di Mitra SMA/SMK.
5. Tata Cara Pelaksanaan UTBK Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19
Untuk mencegah penularan Covid-19, maka peserta diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yakni:
- Hanya peserta yang bebas Covid-19 yang diizinkan mengikuti UTBK.
- Peserta dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK.
- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain sebelum dan selama tes.
- Pengantar menurunkan peserta di "Drop Zone" dan tidak diperbolehkan menunggu di dalam lokasi tes.
- Tidak berinterakasi dengan perserta lain.
- Mengikuti protokol kesehatan mulai dari pengukuran suhu, cuci tangan, dan pakai masker.
Selain hal di atas, perlu diketahui bahwa per tanggal 20 Juni 2020, tercatat total ada 702.927 peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui situs LTMPT. Namun, jumlah ini ternyata masih belum pasti lantaran pihak LTMPT memperpanjang jadwal pendaftaran hingga tanggal 23 Juni 2020.
Hal ini disebabkan karena terdapat 3.614 pendaftar yang telah mencetak slip pembayaran namun belum melakukan transaksi pembayaran. Selain itu, ada juga 2.095 pendaftar yang telah melakukan pembayaran namun belum menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap simpan permanen atau cetak kartu.
Itulah informasi LTMPT terbaru, yang meliputi jadwal pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020, Jadwal baru pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020, dan cara pelaksanaan UTBK!
Berita Terkait
-
Tersangka Baru, 3 Pegawai IT Kampus Unhas Ternyata Sindikat Joki UTBK-SNBT, Apa Perannya?
-
Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif
-
Kacau! Bimbel di Yogyakarta Diduga Terlibat Kecurangan UTBK 2025, Siswa Dijamin Lulus 100 Persen
-
Panitia SNPMB akan Cek Ulang Data Mahasiswa UTBK 2024, Terbukti Curang Langsung DO
-
Panitia SNPMB Curiga Sindikat Joki Lintas Provinsi Beraksi di UTBK, Fakultas Kedokteran Jadi Target
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo