- Mobil Mercy klasik eks Habibie disita KPK dari Ridwan Kamil.
- Penyidik menemukan fakta bahwa pembayaran mobil tersebut belum lunas.
- Status ini mempersulit proses lelang untuk pemulihan kerugian negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi dilema dalam upaya pemulihan aset negara.
Satu unit mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL—yang pernah dimiliki Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil—ternyata status pembayarannya belum lunas.
Status 'gantung' mobil sitaan ini berpotensi menghambat proses pemulihan kerugian negara atau asset recovery.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik kini sedang mencari solusi terbaik untuk memaksimalkan pengembalian uang negara dari aset tersebut.
"Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," ujar Budi Prasetyo mengutipa Antara, Jumat (5/9/2025).
Budi menjelaskan, apabila ada pihak terkait yang ingin memiliki kembali mobil bersejarah tersebut, seperti putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, atau pihak keluarga lainnya, mereka harus mengikuti mekanisme lelang yang akan digelar KPK.
"Mekanisme umumnya seperti itu," jelasnya.
Namun, semua itu baru bisa terjadi setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Saat ini, mobil tersebut masih berstatus barang bukti sitaan.
"Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara,” katanya.
Baca Juga: Disita dari Ridwan Kamil, KPK Buka Syarat buat Ilham Habibie Agar Mercy Bisa Balik ke Rumah
Konteks Kasus Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy klasik ini disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Kasus ini diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 222 miliar.
Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Mobil tersebut merupakan salah satu aset yang diamankan saat tim KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu.
Hingga kini, KPK tercatat belum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan pasca-penggeledahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?