- Mobil Mercy klasik eks Habibie disita KPK dari Ridwan Kamil.
- Penyidik menemukan fakta bahwa pembayaran mobil tersebut belum lunas.
- Status ini mempersulit proses lelang untuk pemulihan kerugian negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi dilema dalam upaya pemulihan aset negara.
Satu unit mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL—yang pernah dimiliki Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil—ternyata status pembayarannya belum lunas.
Status 'gantung' mobil sitaan ini berpotensi menghambat proses pemulihan kerugian negara atau asset recovery.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik kini sedang mencari solusi terbaik untuk memaksimalkan pengembalian uang negara dari aset tersebut.
"Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," ujar Budi Prasetyo mengutipa Antara, Jumat (5/9/2025).
Budi menjelaskan, apabila ada pihak terkait yang ingin memiliki kembali mobil bersejarah tersebut, seperti putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, atau pihak keluarga lainnya, mereka harus mengikuti mekanisme lelang yang akan digelar KPK.
"Mekanisme umumnya seperti itu," jelasnya.
Namun, semua itu baru bisa terjadi setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Saat ini, mobil tersebut masih berstatus barang bukti sitaan.
"Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara,” katanya.
Baca Juga: Disita dari Ridwan Kamil, KPK Buka Syarat buat Ilham Habibie Agar Mercy Bisa Balik ke Rumah
Konteks Kasus Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy klasik ini disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Kasus ini diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 222 miliar.
Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Mobil tersebut merupakan salah satu aset yang diamankan saat tim KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu.
Hingga kini, KPK tercatat belum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan pasca-penggeledahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?