- Mobil Mercy klasik eks Habibie disita KPK dari Ridwan Kamil.
- Penyidik menemukan fakta bahwa pembayaran mobil tersebut belum lunas.
- Status ini mempersulit proses lelang untuk pemulihan kerugian negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi dilema dalam upaya pemulihan aset negara.
Satu unit mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL—yang pernah dimiliki Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil—ternyata status pembayarannya belum lunas.
Status 'gantung' mobil sitaan ini berpotensi menghambat proses pemulihan kerugian negara atau asset recovery.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik kini sedang mencari solusi terbaik untuk memaksimalkan pengembalian uang negara dari aset tersebut.
"Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," ujar Budi Prasetyo mengutipa Antara, Jumat (5/9/2025).
Budi menjelaskan, apabila ada pihak terkait yang ingin memiliki kembali mobil bersejarah tersebut, seperti putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, atau pihak keluarga lainnya, mereka harus mengikuti mekanisme lelang yang akan digelar KPK.
"Mekanisme umumnya seperti itu," jelasnya.
Namun, semua itu baru bisa terjadi setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Saat ini, mobil tersebut masih berstatus barang bukti sitaan.
"Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara,” katanya.
Baca Juga: Disita dari Ridwan Kamil, KPK Buka Syarat buat Ilham Habibie Agar Mercy Bisa Balik ke Rumah
Konteks Kasus Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy klasik ini disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Kasus ini diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 222 miliar.
Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Mobil tersebut merupakan salah satu aset yang diamankan saat tim KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu.
Hingga kini, KPK tercatat belum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan pasca-penggeledahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan