- Mobil Mercy klasik eks Habibie disita KPK dari Ridwan Kamil.
- Penyidik menemukan fakta bahwa pembayaran mobil tersebut belum lunas.
- Status ini mempersulit proses lelang untuk pemulihan kerugian negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi dilema dalam upaya pemulihan aset negara.
Satu unit mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL—yang pernah dimiliki Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil—ternyata status pembayarannya belum lunas.
Status 'gantung' mobil sitaan ini berpotensi menghambat proses pemulihan kerugian negara atau asset recovery.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik kini sedang mencari solusi terbaik untuk memaksimalkan pengembalian uang negara dari aset tersebut.
"Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," ujar Budi Prasetyo mengutipa Antara, Jumat (5/9/2025).
Budi menjelaskan, apabila ada pihak terkait yang ingin memiliki kembali mobil bersejarah tersebut, seperti putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, atau pihak keluarga lainnya, mereka harus mengikuti mekanisme lelang yang akan digelar KPK.
"Mekanisme umumnya seperti itu," jelasnya.
Namun, semua itu baru bisa terjadi setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Saat ini, mobil tersebut masih berstatus barang bukti sitaan.
"Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara,” katanya.
Baca Juga: Disita dari Ridwan Kamil, KPK Buka Syarat buat Ilham Habibie Agar Mercy Bisa Balik ke Rumah
Konteks Kasus Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy klasik ini disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Kasus ini diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 222 miliar.
Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Mobil tersebut merupakan salah satu aset yang diamankan saat tim KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu.
Hingga kini, KPK tercatat belum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan pasca-penggeledahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat