- Kardinal Ignatius Suharyo mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan tobat nasional.
- Seruan tobat nasional diharapkan dimulai dari Presiden Prabowo Subianto.
- Tobat nasional dapat dimaknai sebagai ajakan untuk menata ulang dasar-dasar kehidupan berbangsa.
Suara.com - Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan tobat nasional sebagai bentuk refleksi bersama atas berbagai persoalan yang sedang menimpa bangsa.
Menurut Kardinal Suharyo, bangsa Indonesia perlu berani mengakui kelemahan serta kesalahan yang ada, baik dalam ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Kardinal Suharyo juga menyoroti bahwa kritik, masukan, serta pemikiran konstruktif yang disuarakan oleh para akademisi, tokoh masyarakat, hingga kelompok sipil seringkali hanya berhenti sebatas wacana.
Ia mempertanyakan apakah suara masyarakat tersebut benar-benar diperhatikan oleh para pengambil keputusan atau hanya sekadar lewat begitu saja.
Dalam pesannya, Kardinal Suharyo mengingatkan kembali cita-cita luhur kemerdekaan dan harapan besar menuju Indonesia Emas 2045.
Akan tetapi, menurutnya semua itu hanya bisa tercapai bila bangsa ini mau dengan jujur menilai kondisi yang ada sekarang, lalu berbenah dengan kesungguhan hati.
Apa Makna Tobat Nasional?
Tobat nasional dapat dimaknai sebagai ajakan untuk menata ulang dasar-dasar kehidupan berbangsa.
Bukan hanya sebatas seruan moral, tetapi juga sebuah gerakan untuk membangun teologi publik yang berpihak pada kehidupan bersama, bukan sekadar mendukung kepentingan kekuasaan.
Lewat tobat nasional, diharapkan masyarakat sipil tidak hanya diperlakukan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai subjek yang memiliki peran penting dalam sejarah bangsa.
Baca Juga: Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
Tobat nasional juga tidak bisa dipandang sebagai akhir dari permasalahan, melainkan permulaan dari sebuah kesadaran kolektif.
Kesadaran bahwa republik ini hanya bisa bertahan dan berkembang apabila kembali menjadi rumah bagi seluruh rakyat, bukan sekadar benteng yang menguntungkan segelintir orang.
Dalam konteks inilah, nama Affan Kurniawan akan terus dikenang, bukan sekadar sebagai korban, melainkan simbol pengingat bahwa negara yang meniadakan masa depan anak mudanya adalah negara yang harus segera bertobat.
Seruan untuk melakukan introspeksi melalui tobat nasional ini diharapkan dimulai dari Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan secara serentak di seluruh Indonesia.
Tidak ada yang perlu malu untuk mengakui kesalahan di hadapan Tuhan, tanpa saling menyalahkan atau menjatuhkan satu sama lain.
Manfaat Tobat Menurut Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan
-
Beda Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Kasusnya Dinilai Mirip oleh Hotman Paris
-
Soal Tuntutan 17+8 Bebaskan Demonstran, Begini Respons Dasco Gerindra
-
Tunjangan Rumah DPR Dicabut! Uang Listrik, Transportasi, Telepon Dipangkas
-
Berapa Kekayaan Erina Gudono? Mendadak Ikut Gerakan Brave Pink Hero Green di Medsos
-
Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
-
Anggota BAIS Dituduh Provokator Demonstrasi, Kapuspen TNI Ungkap Kronologinya!
-
Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
-
KTP Pink vs KTP Biru, Apa Beda dan Fungsinya?