- Seluruh anggota DPR dilarang kunker ke luar negeri.
- Kunker ke luar negeri dibolehkan kalau atas undangan kenegaraan.
- Moratorium ini berlaku sejak 1 September.
Suara.com - Pimpinan DPR RI akhirnya menghentikan sementara atau moratorium kunjungan kerja keluar negeri bagi para anggotanya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kebijakan ini disebut sebagai jawaban langsung atas tuntutan masyarakat yang selama ini mengkritik efektivitas dan urgensi perjalanan dinas para wakil rakyat.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Dasco dalam konferensi pers di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Menurut Dasco, keputusan ini telah berlaku efektif sejak awal bulan, menandai era baru dalam kebijakan internal DPR.
"Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi seluruh anggota DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan," ungkap Dasco.
Pernyataan ini menegaskan pintu bagi anggota dewan untuk bepergian ke luar negeri atas biaya negara kini tertutup rapat.
Namun, Dasco memberikan satu catatan penting: adanya pengecualian. Larangan ini tidak berlaku untuk kunjungan yang bersifat undangan kenegaraan.
Klausul "undangan kenegaraan" ini menjadi satu-satunya celah yang masih memungkinkan legislator untuk melakukan perjalanan internasional.
Meskipun definisinya perlu diperjelas lebih lanjut, untuk menghindari potensi penyalahgunaan di masa depan.
Baca Juga: Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
Janji Transparansi dan Partisipasi Publik
Selain menghentikan perjalanan dinas ke luar negeri, pimpinan DPR juga melontarkan janji melakukan reformasi internal yang lebih mendalam, khususnya terkait transparansi anggaran dan pelibatan publik.
Dasco menegaskan, DPR berkomitmen untuk membuka informasi seluas-luasnya mengenai pendapatan dan fasilitas yang diterima oleh para anggotanya.
"DPR RI akan memperkuat transparansi serta partisipasi publik yang bermakna, dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," kata Dasco.
Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh terhadap komponen-komponen pendapatan anggota dewan sedang dan akan terus dilakukan.
Hasil dari evaluasi ini, menurutnya, akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Berita Terkait
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan
-
Soal Tuntutan 17+8 Bebaskan Demonstran, Begini Respons Dasco Gerindra
-
Tunjangan Rumah DPR Dicabut! Uang Listrik, Transportasi, Telepon Dipangkas
-
Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!