- Seluruh anggota DPR dilarang kunker ke luar negeri.
- Kunker ke luar negeri dibolehkan kalau atas undangan kenegaraan.
- Moratorium ini berlaku sejak 1 September.
Suara.com - Pimpinan DPR RI akhirnya menghentikan sementara atau moratorium kunjungan kerja keluar negeri bagi para anggotanya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kebijakan ini disebut sebagai jawaban langsung atas tuntutan masyarakat yang selama ini mengkritik efektivitas dan urgensi perjalanan dinas para wakil rakyat.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Dasco dalam konferensi pers di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Menurut Dasco, keputusan ini telah berlaku efektif sejak awal bulan, menandai era baru dalam kebijakan internal DPR.
"Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi seluruh anggota DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan," ungkap Dasco.
Pernyataan ini menegaskan pintu bagi anggota dewan untuk bepergian ke luar negeri atas biaya negara kini tertutup rapat.
Namun, Dasco memberikan satu catatan penting: adanya pengecualian. Larangan ini tidak berlaku untuk kunjungan yang bersifat undangan kenegaraan.
Klausul "undangan kenegaraan" ini menjadi satu-satunya celah yang masih memungkinkan legislator untuk melakukan perjalanan internasional.
Meskipun definisinya perlu diperjelas lebih lanjut, untuk menghindari potensi penyalahgunaan di masa depan.
Baca Juga: Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
Janji Transparansi dan Partisipasi Publik
Selain menghentikan perjalanan dinas ke luar negeri, pimpinan DPR juga melontarkan janji melakukan reformasi internal yang lebih mendalam, khususnya terkait transparansi anggaran dan pelibatan publik.
Dasco menegaskan, DPR berkomitmen untuk membuka informasi seluas-luasnya mengenai pendapatan dan fasilitas yang diterima oleh para anggotanya.
"DPR RI akan memperkuat transparansi serta partisipasi publik yang bermakna, dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," kata Dasco.
Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh terhadap komponen-komponen pendapatan anggota dewan sedang dan akan terus dilakukan.
Hasil dari evaluasi ini, menurutnya, akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Berita Terkait
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan
-
Soal Tuntutan 17+8 Bebaskan Demonstran, Begini Respons Dasco Gerindra
-
Tunjangan Rumah DPR Dicabut! Uang Listrik, Transportasi, Telepon Dipangkas
-
Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Dasco Luruskan Isu Pencalonan Thomas Djiwandono: Diusulkan BI, Sudah Mundur dari Gerindra
-
Tembus 25,5 Juta Penumpang di 2025, Layanan Gratis Transportasi Jakarta Berlanjut Tahun Ini
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Mahfud MD Soroti Masa Depan Demokrasi: Vonis Rudi S. Kamri Keliru, RUU Disinformasi Jangan Ujug-ujug
-
Tragedi Asap Rokok di Ciganjur: Tak Terima Diingatkan, 'Koboi Jalanan' Tusuk Warga dan Juru Parkir
-
Curah Hujan Masih Tinggi, BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta hingga 22 Januari
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Tragedi Lubang Maut Sarolangun Jambi, Kilau Emas Ilegal Dibayar Nyawa 8 Penambang