- Seluruh anggota DPR dilarang kunker ke luar negeri.
- Kunker ke luar negeri dibolehkan kalau atas undangan kenegaraan.
- Moratorium ini berlaku sejak 1 September.
Suara.com - Pimpinan DPR RI akhirnya menghentikan sementara atau moratorium kunjungan kerja keluar negeri bagi para anggotanya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kebijakan ini disebut sebagai jawaban langsung atas tuntutan masyarakat yang selama ini mengkritik efektivitas dan urgensi perjalanan dinas para wakil rakyat.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Dasco dalam konferensi pers di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Menurut Dasco, keputusan ini telah berlaku efektif sejak awal bulan, menandai era baru dalam kebijakan internal DPR.
"Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi seluruh anggota DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan," ungkap Dasco.
Pernyataan ini menegaskan pintu bagi anggota dewan untuk bepergian ke luar negeri atas biaya negara kini tertutup rapat.
Namun, Dasco memberikan satu catatan penting: adanya pengecualian. Larangan ini tidak berlaku untuk kunjungan yang bersifat undangan kenegaraan.
Klausul "undangan kenegaraan" ini menjadi satu-satunya celah yang masih memungkinkan legislator untuk melakukan perjalanan internasional.
Meskipun definisinya perlu diperjelas lebih lanjut, untuk menghindari potensi penyalahgunaan di masa depan.
Baca Juga: Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
Janji Transparansi dan Partisipasi Publik
Selain menghentikan perjalanan dinas ke luar negeri, pimpinan DPR juga melontarkan janji melakukan reformasi internal yang lebih mendalam, khususnya terkait transparansi anggaran dan pelibatan publik.
Dasco menegaskan, DPR berkomitmen untuk membuka informasi seluas-luasnya mengenai pendapatan dan fasilitas yang diterima oleh para anggotanya.
"DPR RI akan memperkuat transparansi serta partisipasi publik yang bermakna, dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," kata Dasco.
Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh terhadap komponen-komponen pendapatan anggota dewan sedang dan akan terus dilakukan.
Hasil dari evaluasi ini, menurutnya, akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Berita Terkait
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan
-
Soal Tuntutan 17+8 Bebaskan Demonstran, Begini Respons Dasco Gerindra
-
Tunjangan Rumah DPR Dicabut! Uang Listrik, Transportasi, Telepon Dipangkas
-
Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat