Suara.com - Sejumlah sekolah mewajibkan siswi memakai seragam gamis. Kebijakan itu menuai protes dari sejumlah kalangan termasuk orang tua murid karena diskriminatif.
Aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami sampai melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait adanya kebijakan sekolah tersebut.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa negara tak boleh memaksa murid memakai seragam model busana keagamaan tertentu.
"Negara tidak boleh melarang siswi memakai pakaian sesuai keyakinan keagamaannya, sekaligus tidak boleh memaksa memakai pakaian berdasarkan agama atau tafsir keagamaan tertentu," kata Aminah kepada Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Dia menuturkan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 tahun 2014 pasal 3 ayat 4 menyebutkan sekolah berwenang mengatur pakaian seragam murid-muridnya. Namun sekolah harus tetap memperhatikan hak setiap warga untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing.
Melalui peraturan ini, siswi muslim yang ingin mengenakan pakaian seragam khas muslimah dijamin haknya sebagai warga negara. Namun yang terjadi sebaliknya. Sejumlah sekolah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan atau menganjurkan siswi menggunakan jilbab.
Walau bersifat menganjurkan, peer preasure group, guru maupun streotipe yang terbangun bahwa jilbab diindentikkan dengan keberhasilan pendidikan agama, menjadikan jilbab layaknya seragam wajib sekolah.
"Ya ini diskriminatif karena sekolah melakukan favoritsm terhadap agama atau tafsir keagamaan," ujarnya.
Selain memperhatikan hak beragama/berkeyakinan, hak berekpresi, sekolah atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus memperhatikan hak anak. Yaitu hak keselamatan dan partisipasinya. Seperti kasus siswa-siswi SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta yang hanyut di sungai saat kegiatan pramuka.
Baca Juga: Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud
"Umumnya siswi yang hanyut itu karena mereka memakai rok lebar di acara susur sungai," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Sindir Gaya Soeharto Baru, BEM UI Minta Prabowo Berhenti Pidato dan Dengar Suara Rakyat
-
BRI Dirikan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum BRI Peduli di NTT
-
5 Cara Membersihkan Noda Tinta di Baju Putih, Gunakan Bahan Dapur Ini
-
8 Negara Kecam Israel Tolak Peta Jalan Perdamaian Gaza
-
BRI Bangun Tiga Posko Logistik BRI Peduli untuk Korban Gempa NTT
-
Kata-kata Hesti Purwadinata Buat Mahasiswa yang Demo Hari Ini, Netizen: Bukan Artis Istana
-
Ayam Pedas dengan Cita Rasa Nusantara, Jadi Teman Seru Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Perkuat Respons Pascagempa NTT dengan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
BRI Peduli Perkuat Pemulihan Pascagempa NTT dengan Tiga Posko Logistik
-
Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum