Suara.com - Seorang aktivis mengadukan adanya 'pemaksaan' penggunaan seragam sekolah berbentuk gamis kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Menanggapi itu, Kemendikbud mengungkap bahwa permasalahan seperti itu merupakan kewenangan kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan setempat.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan bahwa persoalan semacam itu menjadi kewenangan otonomi daerah. Dengan begitu menurutnya tingkat kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan di daerah yang dimaksud.
"Ini tugas kepala sekolah dan kepala dinas yang menertibkan," kata Hamid saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Apalagi Hamid menuturkan bahwa kebijakan pakaian seragam sekolah sudah diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 45 Tahun 2014. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ada sejumlah opsi seragam yang dinilai paling cocok dengan kondisi anak, orang tua dan sekolah.
Sehingga ia membantah apabila ada paksaan penggunaan model seragam kalau dilihat dari aturannya itu sendiri.
Hamid juga menuturkan kalau memang ada masyarakat yang menemukan penyimpangan terkait seragam sekolah, maka bisa diadukan ke pihak sekolah terlebih dahulu.
"Tolong hubungi kepala sekolahnya. Jika tidak puas, hubungi kepada dinasnya. Ini persoalan implementasi, bukan urusan kebijakan," katanya menambahkan.
Untuk diketahui, sebuah surat terbuka ditulis untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud Nadiem Makarim) oleh aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami. Dengan surat terbuka itu, Gayatri menyertakan pula tangkapan layar seragam gamis untuk siswi SD yang diunggah di Facebook.
Surat tersebut ia tujukan pada Nadiem supaya pihaknya meninjau ulang kebijakan sekolah yang mewajibkan para siswi untuk memakai busana gamis. Lebih lanjut, perempuan yang memiliki nama lain Syekhah Hefzibah itu menjelaskan perkara pemaksaan penggunaan busana gamis pada siswi sekolah. Ia menilai bahwa hal tersebut telah mencederai toleransi antar-umat beragama.
Baca Juga: Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud
"Dear Bung Nadiem Makarim yang saya hormati. Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi," tulis Gayatri, Jumat (19/6/2020), mengawali suratnya.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah sangat genting lantaran telah banyak orang yang menjadi korban. Dari laporan yang ia terima, persoalan mengerucut pada kasus di mana para siswi SD hingga SMA dipaksa memakai busana Muslim.
Berita Terkait
-
Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud
-
Respons Surat Terbuka Soal Seragam Gamis, Kemendikbud: Kirim ke Sekolah
-
Sekolah Paksa Siswi Pakai Gamis, Mendikbud Nadiem Dapat Surat Terbuka
-
Kemendikbud soal PPDB Syarat Usia: yang Dilakukan DKI Sudah Sesuai Aturan
-
Desak kemendikbud, Mahasiswa Minta Biaya Pendidikan Dipotong
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang
-
Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah
-
Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor
-
Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu
-
Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram
-
Apa Boleh Menggoreng di Rice Cooker? Pahami Dulu Risikonya
-
IHSG Sepekan Anjlok, Rp18 Triliun Raib dari Bursa Saham
-
Perempuan dan Beauty Fatigue: Saat Tren Kecantikan Mulai Terasa Melelahkan