Suara.com - Seorang aktivis mengadukan adanya 'pemaksaan' penggunaan seragam sekolah berbentuk gamis kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Menanggapi itu, Kemendikbud mengungkap bahwa permasalahan seperti itu merupakan kewenangan kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan setempat.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan bahwa persoalan semacam itu menjadi kewenangan otonomi daerah. Dengan begitu menurutnya tingkat kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan di daerah yang dimaksud.
"Ini tugas kepala sekolah dan kepala dinas yang menertibkan," kata Hamid saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Apalagi Hamid menuturkan bahwa kebijakan pakaian seragam sekolah sudah diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 45 Tahun 2014. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ada sejumlah opsi seragam yang dinilai paling cocok dengan kondisi anak, orang tua dan sekolah.
Sehingga ia membantah apabila ada paksaan penggunaan model seragam kalau dilihat dari aturannya itu sendiri.
Hamid juga menuturkan kalau memang ada masyarakat yang menemukan penyimpangan terkait seragam sekolah, maka bisa diadukan ke pihak sekolah terlebih dahulu.
"Tolong hubungi kepala sekolahnya. Jika tidak puas, hubungi kepada dinasnya. Ini persoalan implementasi, bukan urusan kebijakan," katanya menambahkan.
Untuk diketahui, sebuah surat terbuka ditulis untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud Nadiem Makarim) oleh aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami. Dengan surat terbuka itu, Gayatri menyertakan pula tangkapan layar seragam gamis untuk siswi SD yang diunggah di Facebook.
Surat tersebut ia tujukan pada Nadiem supaya pihaknya meninjau ulang kebijakan sekolah yang mewajibkan para siswi untuk memakai busana gamis. Lebih lanjut, perempuan yang memiliki nama lain Syekhah Hefzibah itu menjelaskan perkara pemaksaan penggunaan busana gamis pada siswi sekolah. Ia menilai bahwa hal tersebut telah mencederai toleransi antar-umat beragama.
Baca Juga: Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud
"Dear Bung Nadiem Makarim yang saya hormati. Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi," tulis Gayatri, Jumat (19/6/2020), mengawali suratnya.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah sangat genting lantaran telah banyak orang yang menjadi korban. Dari laporan yang ia terima, persoalan mengerucut pada kasus di mana para siswi SD hingga SMA dipaksa memakai busana Muslim.
Berita Terkait
-
Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud
-
Respons Surat Terbuka Soal Seragam Gamis, Kemendikbud: Kirim ke Sekolah
-
Sekolah Paksa Siswi Pakai Gamis, Mendikbud Nadiem Dapat Surat Terbuka
-
Kemendikbud soal PPDB Syarat Usia: yang Dilakukan DKI Sudah Sesuai Aturan
-
Desak kemendikbud, Mahasiswa Minta Biaya Pendidikan Dipotong
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion