Suara.com - Seorang aktivis mengadukan adanya 'pemaksaan' penggunaan seragam sekolah berbentuk gamis kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Menanggapi itu, Kemendikbud mengungkap bahwa permasalahan seperti itu merupakan kewenangan kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan setempat.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan bahwa persoalan semacam itu menjadi kewenangan otonomi daerah. Dengan begitu menurutnya tingkat kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan di daerah yang dimaksud.
"Ini tugas kepala sekolah dan kepala dinas yang menertibkan," kata Hamid saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Apalagi Hamid menuturkan bahwa kebijakan pakaian seragam sekolah sudah diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 45 Tahun 2014. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ada sejumlah opsi seragam yang dinilai paling cocok dengan kondisi anak, orang tua dan sekolah.
Sehingga ia membantah apabila ada paksaan penggunaan model seragam kalau dilihat dari aturannya itu sendiri.
Hamid juga menuturkan kalau memang ada masyarakat yang menemukan penyimpangan terkait seragam sekolah, maka bisa diadukan ke pihak sekolah terlebih dahulu.
"Tolong hubungi kepala sekolahnya. Jika tidak puas, hubungi kepada dinasnya. Ini persoalan implementasi, bukan urusan kebijakan," katanya menambahkan.
Untuk diketahui, sebuah surat terbuka ditulis untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud Nadiem Makarim) oleh aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami. Dengan surat terbuka itu, Gayatri menyertakan pula tangkapan layar seragam gamis untuk siswi SD yang diunggah di Facebook.
Surat tersebut ia tujukan pada Nadiem supaya pihaknya meninjau ulang kebijakan sekolah yang mewajibkan para siswi untuk memakai busana gamis. Lebih lanjut, perempuan yang memiliki nama lain Syekhah Hefzibah itu menjelaskan perkara pemaksaan penggunaan busana gamis pada siswi sekolah. Ia menilai bahwa hal tersebut telah mencederai toleransi antar-umat beragama.
Baca Juga: Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud
"Dear Bung Nadiem Makarim yang saya hormati. Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi," tulis Gayatri, Jumat (19/6/2020), mengawali suratnya.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah sangat genting lantaran telah banyak orang yang menjadi korban. Dari laporan yang ia terima, persoalan mengerucut pada kasus di mana para siswi SD hingga SMA dipaksa memakai busana Muslim.
Berita Terkait
-
Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud
-
Respons Surat Terbuka Soal Seragam Gamis, Kemendikbud: Kirim ke Sekolah
-
Sekolah Paksa Siswi Pakai Gamis, Mendikbud Nadiem Dapat Surat Terbuka
-
Kemendikbud soal PPDB Syarat Usia: yang Dilakukan DKI Sudah Sesuai Aturan
-
Desak kemendikbud, Mahasiswa Minta Biaya Pendidikan Dipotong
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?