Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak mencari celah memunculkan potensi terjadinya korupsi.
Firli pun mencontohkan potensi timbulnya korupsi, yang bersumber dari 'ketok palu' dalam rangka pengesahan Aanggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD).
"Tolong saya ingin titip sekali lagi, jangan ada lagi ketok palu dalam rangka pengesahan APBD di Provinsi, Kabupaten dan kota," kata Firli dalam diskusi interaktif KPK bersama Gubernur Se-Indonesia melalui daring, Rabu (24/6/2020).
Firli pun menceritakan kisahnya ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Ia bersama pimpinan KPK sebelumnya, mendatangi salah satu daerah dan mengingatkan agar jangan sampai terjadi lagi uang ketok palu.
Filri melanjutkan, memang ketika tim KPK datang melakukan kegiatan tidak terjadi adanya korupsi. Namun, setelah tim selesai didaerah tersebut, dan kembali pulang ke Jakarta, himbauan tersebut hanyalah angin lalu.
"Hari itu betul tidak ada. Tapi apa yang terjadi setelah tiga hari kemudian itu. Yang punya palu menyampaikan kepada badan-badan eksekutif. Badan eksekutif mengatakan jangan ini nggak boleh kemarin pimpinan KPK datang kesini. Apa jawabannya itu kan kemarin pak. Mereka sudah pulang (Pimpinan KPK)," ungkap Firli
Maka itu, Firli berharap seluruh kepala daerah jangan bermain-main untuk menyalahgunakan keuangan negara. Karena akan ada konsekuensinya.
"Mohon maaf pak ini nggak boleh terjadi lagi pak. Saya pesan betul kami tidak ingin melakukan penindakan korupsi," tegas Firli
KPK pun telah mendeteksi bahwa terjadinya korupsi dari sejumlah hal seperti. Pemberian izin usaha tambang, terjebak fee proyek atau mark-up proyek. Kemudian, korupsi di lahan reformasi birokrasi, khususnya mutasi atau rotasi rekrutmen pegawai.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Dilaporkan Lagi, Kini Dituduh Pergi Pakai Helikopter Mewah
"Ingat korupsi itu karena bisa saja orang telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatan dan kewenangan," tutup Firli
Kemarin, KPK kembali melakukan penahanan terhadap pejabat Provinsi Jambi. Mereka yakni, Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston tersangka dalam kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Selain Cornelis, penyidik lembaga antirasuah turut menahan dua Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi lantaran ikut terlibat dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBN tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Tag
Berita Terkait
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V
-
Dana Makan Bergizi Gratis Rawan Dikorupsi, KPK Siap Turun Tangan!
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap