Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak mencari celah memunculkan potensi terjadinya korupsi.
Firli pun mencontohkan potensi timbulnya korupsi, yang bersumber dari 'ketok palu' dalam rangka pengesahan Aanggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD).
"Tolong saya ingin titip sekali lagi, jangan ada lagi ketok palu dalam rangka pengesahan APBD di Provinsi, Kabupaten dan kota," kata Firli dalam diskusi interaktif KPK bersama Gubernur Se-Indonesia melalui daring, Rabu (24/6/2020).
Firli pun menceritakan kisahnya ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Ia bersama pimpinan KPK sebelumnya, mendatangi salah satu daerah dan mengingatkan agar jangan sampai terjadi lagi uang ketok palu.
Filri melanjutkan, memang ketika tim KPK datang melakukan kegiatan tidak terjadi adanya korupsi. Namun, setelah tim selesai didaerah tersebut, dan kembali pulang ke Jakarta, himbauan tersebut hanyalah angin lalu.
"Hari itu betul tidak ada. Tapi apa yang terjadi setelah tiga hari kemudian itu. Yang punya palu menyampaikan kepada badan-badan eksekutif. Badan eksekutif mengatakan jangan ini nggak boleh kemarin pimpinan KPK datang kesini. Apa jawabannya itu kan kemarin pak. Mereka sudah pulang (Pimpinan KPK)," ungkap Firli
Maka itu, Firli berharap seluruh kepala daerah jangan bermain-main untuk menyalahgunakan keuangan negara. Karena akan ada konsekuensinya.
"Mohon maaf pak ini nggak boleh terjadi lagi pak. Saya pesan betul kami tidak ingin melakukan penindakan korupsi," tegas Firli
KPK pun telah mendeteksi bahwa terjadinya korupsi dari sejumlah hal seperti. Pemberian izin usaha tambang, terjebak fee proyek atau mark-up proyek. Kemudian, korupsi di lahan reformasi birokrasi, khususnya mutasi atau rotasi rekrutmen pegawai.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Dilaporkan Lagi, Kini Dituduh Pergi Pakai Helikopter Mewah
"Ingat korupsi itu karena bisa saja orang telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatan dan kewenangan," tutup Firli
Kemarin, KPK kembali melakukan penahanan terhadap pejabat Provinsi Jambi. Mereka yakni, Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston tersangka dalam kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Selain Cornelis, penyidik lembaga antirasuah turut menahan dua Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi lantaran ikut terlibat dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBN tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tunggu 3 Perkara yang Diduga Jadi Sumber TPPU SYL
-
Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
-
KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
-
Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
-
KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
KPK Tunggu 3 Perkara yang Diduga Jadi Sumber TPPU SYL
-
Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme
-
Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
-
Alibi Bangkai Anjing Terkuak, Polisi Bongkar Cara Ayah Tiri Tipu Saksi untuk Buang Jasad Alvaro
-
Hasil Riset Sebut Penerimaan Publik Terhadap Program Kemendikdasmen Sangat Tinggi, Ini Paparannya
-
Bawa Misi Pendidikan Vokasi, Gubernur Pramono Bidik Kerja Sama dengan Siemens di Jerman
-
KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
-
Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank, Begini Penjelasan Mendagri Tito ke Prabowo
-
Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida