Suara.com - Sebanyak 99 pengungsi asal Myanmar terdampar di Perairan Aceh Utara pada Rabu (24/6/2020). Mereka diketahui mengeluhkan beragam penyakit karena sudah terombang-ambing di lautan selama tiga bulan.
Diketahui, 99 pengungsi asal Myanmar yang merupakan etnis Rohingya tersebut terdiri dari 18 laki-laki, 53 wanita, 10 anak laki-laki, 17 anak perempuan dan satu orang balita laki-laki.
Mereka pun langsung mendapatkan penanganan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara di bekas kantor imigrasi Lhokseumawe.
"Dalam respon kali ini PMI Aceh Utara menerapkan standar penanganan Covid-19 bagi para pengungsi dari etnis Rohingya. Respon yang diberikan adalah dengan melakukan pendataan awal dan layanan kesehatan dasar," kata Kata Direktur Rumah Sakit PMI Aceh Utara, dr. M. Ifani Sarkawi, Jumat (26/6/2020).
Saat diperiksa, umumnya mereka mengeluhkan gangguan pada bagian lambung, diare dan gatal-gatal. Kondisi itu dikarenakan kondisi warga yang tidak makan teratur selama tiga bulan.
PMI Aceh Utara pun menurunkan tiga dokter, dua paramedis, satu pengurus, dua staf, dan 10 sukarelawan PMI untuk terus mendampingi para imigran tersebut.
Demi menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19), tempat penampungan sementara pun disemprot dengan cairan disinfektan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK