Suara.com - Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap Kepala Desa (Kades) Jirak, Suriansyah (38) yang berinisial HR (33). Pelaku ditangkap di Desa Jirak Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Tersangka ditangkap tim gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Kelua di Desa Jirak, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalsel, pukul 01.30 Wita. Langsung dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifai saat dihubungi Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (26/6/2020).
Kepada petugas HR, yang ternyata merupakan bekas Kepala Seksi Pembangunan di Kantor Desa Jirak, mengakui alasannya menembak korban hingga tewas karena diberhentikan Suriansyah sebagai pegawai kantor desa.
“Pelaku dipecat dari perangkat desa sekitar dua bulan lalu. Pemecatan itu membuat tersangka sakit hati,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penembakan terhadao Suriansyah terjadi di Desa Ampukung RT 1, Kecamatan Kelua, pada Rabu (24/6) malam. Suriansyah ditemukan oleh sejumlah saksi mata tergeletak tak bernyawa di sekitar jembatan Desa Ampukung.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan, peristiwa terjadi pukul 22.00 Wita. Petugas dari Polsek Kelua bersama tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil oleh TKP, menurut Kasatreskrim Iptu Matnur, ditemukan luka berupa lubang kecil pada bagian dada sebelah kiri dan lengan tangan kiri korban.
Korban pun langsung dibawa ke Puskesmas Kelua untuk dilakukan visum et repertum guna keperluan penyelidikan dan mengetahui penyebab kematiannya.
Matnur mengungkapkan, pihaknya juga telah menyita barang bukti di antaranya selembar baju kaos warna biru milik korban, selembar sarung warna kombinasi kotak kotak hijau tua. Termasuk, satu unit sepeda motor dinas inventaris Kades Jirak merk Honda Vario warna merah nopol DA 6979 UBU dan sebuah ponsel milik korban.
Baca Juga: TERUNGKAP Identitas Penembak Kepala Desa Jirak, Lagi Dikejar Polisi
Polisi juga berhasil menemukan selembar kain sarung warna ungu, satu buah senapan angin merek Sharp ACC’ Spesial warna kombinasi hitam cokelat, satu buah peredam senapan angin warna hitam, dan 10 butir amunisi senapan angin kaliber 4,5 mm di bawah jembatan.
“Senapan angin ini diduga milik pelaku yang sengaja dibuang ke bawah jembatan untuk menghilangkan barang bukti. Motif penembakan masih kami selidiki. Sedangkan, untuk barang bukti sudah diamankan polisi,” katanya.
Informasinya, korban sebelumnya sempat mengobrol dengan pelaku di lokasi kejadian. Tapi ia tak menduga jika pelaku sudah membawa senapan angin.
“Motif penembakan masih kita selidiki dan barang bukti sudah diamankan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan