Suara.com - Aparat kepolisian hingga kini terus mendalami kasus pembakaran bendera PDIP pada saat massa berunjuk rasa bertajuk tolak RUU Haluan Idelogi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/6/2020) lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus menggali keterangan saksi terkait insiden tersebut. Selain itu, polisi juga memeriksa baik pelapor maupun terlapor guna melihat apakah ada tindak pidana atau tidak.
“Ada beberapa ya nanti juga saksi ahli kami minta (untuk diminta keterangan), kami periksa juga ada lebih dari 5 orang kami periksa,” kata Argo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).
Argo mengklaim, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan.
“Semua yang kami lakukan secara profesional dan tranparan, kami sampaikan semua kepada masyarakat," kata dia.
Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera tersebut turut ditanggapi oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Megawati pun menyerukan kepada seluruh kader banteng merapatkan barisan.
Seruan itu dituliskan Megawati dalam sebuah surat perintah harian yang ditujukan bagi kader PDI-P seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan soal surat perintah yang ditulis putri dari Presiden ke-1 RI Soekarno tersebut.
"Ya, benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga: Andreas PDIP: Reshuffle Kabinet Jokowi Harus Segera Dilakukan
Dalam surat yang ditandatanganinya itu, secara garis besar Megawati meminta kadernya untuk bersiap siaga. Akan tetapi tetap mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.
Perihal adanya seruan dari Megawati, sejumlah kader juga sudah resmi melaporkan kasus pembakaran bendera partai berlambang banteng mocong putih itu ke kepolisian. Pelaporan kasus ini dilayangkan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020), pekan lalu.
Dalam laporannya, DPD PDIP DKI Jakarta mendesak agar aparat kepolisian tak sekadar menangkap pelaku, melainkan juga mengungkap dalang di balik aksi pembakaran atribut partai yang terjadi saat sejumlah ormas berunjuk rasa menolak RUU HIP di depan gedung DPR, Rabu pekan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer