Suara.com - Aparat kepolisian hingga kini terus mendalami kasus pembakaran bendera PDIP pada saat massa berunjuk rasa bertajuk tolak RUU Haluan Idelogi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/6/2020) lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus menggali keterangan saksi terkait insiden tersebut. Selain itu, polisi juga memeriksa baik pelapor maupun terlapor guna melihat apakah ada tindak pidana atau tidak.
“Ada beberapa ya nanti juga saksi ahli kami minta (untuk diminta keterangan), kami periksa juga ada lebih dari 5 orang kami periksa,” kata Argo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).
Argo mengklaim, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan.
“Semua yang kami lakukan secara profesional dan tranparan, kami sampaikan semua kepada masyarakat," kata dia.
Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera tersebut turut ditanggapi oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Megawati pun menyerukan kepada seluruh kader banteng merapatkan barisan.
Seruan itu dituliskan Megawati dalam sebuah surat perintah harian yang ditujukan bagi kader PDI-P seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan soal surat perintah yang ditulis putri dari Presiden ke-1 RI Soekarno tersebut.
"Ya, benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga: Andreas PDIP: Reshuffle Kabinet Jokowi Harus Segera Dilakukan
Dalam surat yang ditandatanganinya itu, secara garis besar Megawati meminta kadernya untuk bersiap siaga. Akan tetapi tetap mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.
Perihal adanya seruan dari Megawati, sejumlah kader juga sudah resmi melaporkan kasus pembakaran bendera partai berlambang banteng mocong putih itu ke kepolisian. Pelaporan kasus ini dilayangkan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020), pekan lalu.
Dalam laporannya, DPD PDIP DKI Jakarta mendesak agar aparat kepolisian tak sekadar menangkap pelaku, melainkan juga mengungkap dalang di balik aksi pembakaran atribut partai yang terjadi saat sejumlah ormas berunjuk rasa menolak RUU HIP di depan gedung DPR, Rabu pekan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil