Suara.com - Kematian seorang ayah dan anak dalam penjara di Tamil Nadu, India, telah memicu kemarahan publik usai keluarga korban menuding polisi telah melakukan penyiksaan terhadap keduanya.
Menyadur Al Jazeera, P Jayaraj dan putranya, J Bennix, ditahan pada Jumat (26/6) lalu lantaran dianggap melanggar aturan lockdown dengan membuka toko ponsel melebihi batasan jam malam pukul 20.00 waktu setempat.
Baru beberapa hari di penjara Kovilpatti, keduanya dilaporkan meninggal dunia. Polisi mengklaim Bennix sakit di bagian dada sementara Jayaraj menderita demam tinggi.
Keduanya disebutkan sempat dibawa ke rumah sakit pemerintah Kovilpatti, namun nyawa mereka tak terselamatkan. Ayah dan anak ini meninggal dalam waktu yang berdekatan.
Atas apa yang menimpa Jarajay dan Bennix, keluarga mengatakan keduanya meninggal karena disiksa dalam tahanan, alih-alih menderita sakit seperti yang dijelaskan pihak kepolisian.
Anggota keluarga juga menuding polisi melakukan kekerasan seksual terhadap para korban.
"Jayaraj dan Bennix dihajar lagi setelah dibawa ke kantor polisi, bahkan beberapa ketika beberapa dari kita menyaksikannya dari puntu masuk kantor polisi," ujar kerabat ayah dan anak ini.
Hasil post-mortem Jayaraj dan Bennix belum di rilis, namun berdasarkan laporan medis awal menunjukkan sejumlah luka pada tubuh keduannya.
"Kaki dan tangan mereka bengkak, dan Bennix berdarah di pantat. (Jayaraj) mengalami cedera parah di lututnya. Polisi bahkan meminta lungis (sarung) baru karena yang mereka kenakan berdarah," beber S Rajaram, pengacara dan teman Bennix.
Baca Juga: Pemerintah Belum Mau Seperti Polisi India, PSBB Bandel Gebuk Pakai Rotan
Sejauh ini pengadilan setempat tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sementara, Amnesty India meminta pemerintah Tamil Nadu untuk mengakhiri impunitas bagi petugas polisi.
"Kematian Jayaraj dan Bennicks (Bennix) sekali lagi mengisyaratkan kegagalan India untuk terus meminta pertanggungjawaban polisi," kata Avinas Kumar, Direktur Eksekutif Amnesty International India.
"Tingkat hukuman buruk dalam kasus-kasus penyiksaan penahanan dan kematian telah menciptakan iklim impunitas yang meluas, membuat para petugas kepolisian semakin berani. Ini harus berakhir sekarang," sambungnya.
Berdasarkan laporan Biro Catatan Kejahatan Nasional 2018, jelas Kumar, Tamil Nadu bertanggung jawab jumlah kematian di dalam tahahan tertinggi kedua India. Tetapi, tidak ada satu pun personel polisi yang ditangkap.
Kematian Jarayaj dan Bennix memicu kemarahan publik India. Tagar #justiceforjayanadbennix sempat trending di Twitter. Warganet mengutuk tindakan brutal polisi dan meminta para pelaku untuk ditindak tegas.
Pemerintah negara bagian yang dikepalai oleh All India Anna Dravida Munnetra Kazagam (AIADMK), mengumumkan adanya kompensasi sebesar USD26.450 atau setara dengan Rp 377,6 juta yang akan diberikan kepada keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar