Suara.com - Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa turut berkomentar soal video presiden yang memarahi menterinya saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara. Ernest mengaku sudah mati rasa dengan aksi marah-marah presiden tersebut.
Sutradara yang kerap bersuara soal kondisi politik Indonesia ini berpendapat bahwa aksi kemarahan presiden tersebut justru terkesan seperti sebuah publicity stunt alias aksi yang telah direncanakan untuk menarik perhatian publik.
"Jujur gue udah mati rasa lihat presiden marah-marahin menteri. Lebih terkesan kayak publicity stunt. Mending nunggu sesuatu yang riil, baru kasih apresiasi," tulis Ernest melalui Twitter, Senin (29/6/2020).
Pendapat Ernest ini ternyata banyak disetujui oleh warganet. Beberapa diantaranya menganggap bahwa aksi kemarahan sejumlah tokoh politik di depan publik adalah hal yang kuno.
"Setuju. Strategi publikasi marah-marah itu basi. Dari Bu Risma, Zumi Zola, sampai Pasha Ungu," komentar warganet.
"Bahkan ospek kuliah udah enggak ada marah-marah," imbuh warganet lain.
"Marah tak akan menghasilkan apapun, kecuali action plan-nya memang enggak pernah dieksekusi, tapi enggak perlu marah juga, toh tinggal pecat ganti yang baru, set target baru," usul warganet lain.
Seperti yang telah diberitakan, video Presiden Jokowi yang memarahi menterinya tengah menjadi perhatian publik.
Dalam video sidang kabinet yang berdurasi lebih dari 10 menit yang diunggah oleh kanal YouTube Sekretariat Presiden itu terlihat, Jokowi memberikan arahan yang tegas kepada para menterinya.
Baca Juga: Jokowi ke Menteri-menteri: Saya Jengkel, Apa Enggak Punya Perasaan?
Presiden bahkan sempat menyatakan kejengkelannya karena sampai saat ini disebutnya belum ada progres yang signifikan dari kerja jajarannya dalam tiga bulan terakhir.
Padahal, situasi yang berkembang saat ini memerlukan langkah luar biasa karena dunia, termasuk Indonesia, sudah diambang krisis.
Jokowi bahkan mengatakan akan melakukan langkah-langkah extraordinary apa pun demi menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia, termasuk reshuffle.
"Bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan," ucap Jokowi.
Berita Terkait
-
Fahri Sentil Jokowi: Marah 18 Juni, Terdengar Marah 28 Juni, Follow-up?
-
Amarah Jokowi Sudah Level 9, Pakar: 'Bahaya' Dikatakan Berkali-kali
-
Tengku Zul Komentari Jengkelnya Jokowi ke Kemenkes: Pak Presiden Heran?
-
Rilis Video Jokowi Ancam Reshuffle, Istana Ungkap Alasannya
-
Menteri Kerja Lamban, Jokowi Ancam Reshuffle dan Bubarkan Lembaga
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan