Suara.com - Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa turut berkomentar soal video presiden yang memarahi menterinya saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara. Ernest mengaku sudah mati rasa dengan aksi marah-marah presiden tersebut.
Sutradara yang kerap bersuara soal kondisi politik Indonesia ini berpendapat bahwa aksi kemarahan presiden tersebut justru terkesan seperti sebuah publicity stunt alias aksi yang telah direncanakan untuk menarik perhatian publik.
"Jujur gue udah mati rasa lihat presiden marah-marahin menteri. Lebih terkesan kayak publicity stunt. Mending nunggu sesuatu yang riil, baru kasih apresiasi," tulis Ernest melalui Twitter, Senin (29/6/2020).
Pendapat Ernest ini ternyata banyak disetujui oleh warganet. Beberapa diantaranya menganggap bahwa aksi kemarahan sejumlah tokoh politik di depan publik adalah hal yang kuno.
"Setuju. Strategi publikasi marah-marah itu basi. Dari Bu Risma, Zumi Zola, sampai Pasha Ungu," komentar warganet.
"Bahkan ospek kuliah udah enggak ada marah-marah," imbuh warganet lain.
"Marah tak akan menghasilkan apapun, kecuali action plan-nya memang enggak pernah dieksekusi, tapi enggak perlu marah juga, toh tinggal pecat ganti yang baru, set target baru," usul warganet lain.
Seperti yang telah diberitakan, video Presiden Jokowi yang memarahi menterinya tengah menjadi perhatian publik.
Dalam video sidang kabinet yang berdurasi lebih dari 10 menit yang diunggah oleh kanal YouTube Sekretariat Presiden itu terlihat, Jokowi memberikan arahan yang tegas kepada para menterinya.
Baca Juga: Jokowi ke Menteri-menteri: Saya Jengkel, Apa Enggak Punya Perasaan?
Presiden bahkan sempat menyatakan kejengkelannya karena sampai saat ini disebutnya belum ada progres yang signifikan dari kerja jajarannya dalam tiga bulan terakhir.
Padahal, situasi yang berkembang saat ini memerlukan langkah luar biasa karena dunia, termasuk Indonesia, sudah diambang krisis.
Jokowi bahkan mengatakan akan melakukan langkah-langkah extraordinary apa pun demi menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia, termasuk reshuffle.
"Bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan," ucap Jokowi.
Berita Terkait
-
Fahri Sentil Jokowi: Marah 18 Juni, Terdengar Marah 28 Juni, Follow-up?
-
Amarah Jokowi Sudah Level 9, Pakar: 'Bahaya' Dikatakan Berkali-kali
-
Tengku Zul Komentari Jengkelnya Jokowi ke Kemenkes: Pak Presiden Heran?
-
Rilis Video Jokowi Ancam Reshuffle, Istana Ungkap Alasannya
-
Menteri Kerja Lamban, Jokowi Ancam Reshuffle dan Bubarkan Lembaga
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung