Suara.com - Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 563 tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi akan berakhir 2 Juli mendatang. Namun Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) meminta agar PSBB diperpanjang.
Pengamat Epidemiologi FKM UI Pandu Riono mengatakan meski PSBB terus dilanjutkan, transisi juga terus berjalan. Berbagai sektor yang sempat ditutup boleh saja dibuka jika memang memungkinkan.
"Saran saya tuh PSBB-nya terus diperpanjang, pelonggarannya berjalan terus sesuai rencana," ujar Pandu saat dihubungi suara.com, Senin (29/6/2020).
Menurutnya PSBB perlu diberlakukan dengan penerapan seperti sekarang ini. Pasalnya jika sewaktu-waktu kasus penyebaran virus corona Covid-19 kembali meningkat, maka pembatasan pergerakan masyarakat bisa kembali diberlakukan lewat PSBB.
"Jadi sedikit-sedikit. Karena PSBB itu remnya," jelasnya.
Meski korban corona terus bertambah, PSBB seutuhnya seperti pada bulan Mei lalu disebutnya tak bisa diterapkan. Pasalnya kondisi ekonomi sekarang tak memungkinkan untuk melakukan pembatasan secara ketat.
"Jadi kita memperhatikan keseimbangan antara penduduk yang sudah tidak mungkin tinggal di rumah, dan kehidupan ekonominya sudah berjalan, tapi kan pembukaannya pelan-pelan," pungkasnya.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono
-
Hormati Jasa Pahlawan, Belitung Salurkan Bansos Rp2,5 Juta untuk Veteran dan Janda Veteran
-
Di Balik Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sebut Jasa Luar Biasa, Hormati Pendahulu
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Hilirisasi Mineral Kritis Jadi Kunci Indonesia Perkuat Posisi Global
-
Setelah 15 Tahun dan 3 Kali Diusulkan, Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Elite PDIP: Pahlawan Lahir Bukan dari Keputusan Politik, Tapi Berjuang Demi Rakyat