Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Hingga 28 Juni 2020, ratusan juta rupiah sudah terkumpul karena dikenakan sanksi denda.
Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti mengatakan, jumlah uang dari denda yang terkumpul mencapai Rp 370.460.000. Selain denda tersebut, ada juga sanksi lainnya seperti kerja sosial hingga penutupan tempat usaha.
"Sampai dengan tanggal 28 Juli 2020 nilai denda yang telah disetorkan ke kas daerah sejumlah 370.460.000 dari berbagai kategori," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2020).
Widyastuti mengatakan, denda dikenakan pada berbagai sektor yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Mulai dari tukang fotokopi, jasa servis, bengkel, restoran hingga tempat rekreasi.
"Kategori yang dikenakan sanksi di antaranya kantor, rumah makan, layanan pendukung seperti fotokopi, bengkel servis, pertokoan tempat rekreasi dan lain-lain," jelasnya.
Selain itu, sanksi penutupan juga dikenakan pada sektor yang belum diizinkan seperti bar dan panti pijat. Menurutnya meski PSBB sudah dilonggarkan, kegiatan itu masih belum diizinkan beroperasi sampai sekarang.
"Penutupan yaitu pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas di antaranya termasuk kategori rumah minum atau baru serta griya pijat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan
-
Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo