Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Hingga 28 Juni 2020, ratusan juta rupiah sudah terkumpul karena dikenakan sanksi denda.
Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti mengatakan, jumlah uang dari denda yang terkumpul mencapai Rp 370.460.000. Selain denda tersebut, ada juga sanksi lainnya seperti kerja sosial hingga penutupan tempat usaha.
"Sampai dengan tanggal 28 Juli 2020 nilai denda yang telah disetorkan ke kas daerah sejumlah 370.460.000 dari berbagai kategori," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2020).
Widyastuti mengatakan, denda dikenakan pada berbagai sektor yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Mulai dari tukang fotokopi, jasa servis, bengkel, restoran hingga tempat rekreasi.
"Kategori yang dikenakan sanksi di antaranya kantor, rumah makan, layanan pendukung seperti fotokopi, bengkel servis, pertokoan tempat rekreasi dan lain-lain," jelasnya.
Selain itu, sanksi penutupan juga dikenakan pada sektor yang belum diizinkan seperti bar dan panti pijat. Menurutnya meski PSBB sudah dilonggarkan, kegiatan itu masih belum diizinkan beroperasi sampai sekarang.
"Penutupan yaitu pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas di antaranya termasuk kategori rumah minum atau baru serta griya pijat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah
-
BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Review Serial Marc by Sofia: Estetika Sunyi Sofia Coppola yang Memesona
-
Junior Roberts Kagok Perankan Cowok Green Flag di Series A Little White Lie
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar