Suara.com - Polisi mengungkap bahwa AK, pemasok narkoba jenis sabu kepada artist FTV Ridho Ilahi merupakan seorang crew di salah satu rumah produksi. Kini, polisi masih mendalami terkait transaksi narkoba di tengah proses produksi sinteron tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, hal itu berdasar keterangan dari Ridho. Menurut Ronaldo, berdasar keterangan awal yang bersangkutan, yakni AK juga mengakui jika dirinya merupakan seorang crew di salah satu rumah produksi.
"Itu yang bersangkutan salah satu crew di production house. Tentu ini jadi point penting untuk kami semakin memahami narkoba, barang haram ini, diedarkan di kalangan teman teman publik figur," kata Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020) malam.
Ronaldo menjelaskan bahwa Ridho sejatinya mendapatkan sabu-sabu dari AK. Namun AK juga merima barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial SH yang juga telah ditangkap di Depok, Jawa Barat.
“Kita masih dalami apakah pada saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain dilakukan wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kita masih lakukan pengembangan,” ujar Ronaldo.
Seperti diketahui, Ridho ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6). Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ketika itu, Ridho ditangkap bersama dua orang temannya. Satu orang perempuan bernisial NT dan laki-aki inisial S.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan