Suara.com - Polisi mengungkap bahwa AK, pemasok narkoba jenis sabu kepada artist FTV Ridho Ilahi merupakan seorang crew di salah satu rumah produksi. Kini, polisi masih mendalami terkait transaksi narkoba di tengah proses produksi sinteron tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, hal itu berdasar keterangan dari Ridho. Menurut Ronaldo, berdasar keterangan awal yang bersangkutan, yakni AK juga mengakui jika dirinya merupakan seorang crew di salah satu rumah produksi.
"Itu yang bersangkutan salah satu crew di production house. Tentu ini jadi point penting untuk kami semakin memahami narkoba, barang haram ini, diedarkan di kalangan teman teman publik figur," kata Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020) malam.
Ronaldo menjelaskan bahwa Ridho sejatinya mendapatkan sabu-sabu dari AK. Namun AK juga merima barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial SH yang juga telah ditangkap di Depok, Jawa Barat.
“Kita masih dalami apakah pada saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain dilakukan wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kita masih lakukan pengembangan,” ujar Ronaldo.
Seperti diketahui, Ridho ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6). Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ketika itu, Ridho ditangkap bersama dua orang temannya. Satu orang perempuan bernisial NT dan laki-aki inisial S.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri